Bawaslu Probolinggo Ikuti Rakor Penyusunan Daftar Pemilih
|
Surabaya - Dalam rangka mewujudkan akurasi dan meningkatkan kualitas pemilih di wilayah Provinsi Jawa Timurm Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Stakeholder dalam Rangka Persiapan Penyusunan Daftar Pemiih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir untuk Pemilu 2024, bertempat di hotel Santika Premiere Gubeng, pada Selasa, 6 Juni 2023.
Giat ini dilaksanakan tepat pada pukul pukul 09.00 - 13.00 WIB ini juga bertujuan untuk duduk bersama menyamakan persepsi dan membahas daftar pemilih, antara penyelanggara pemilu dengan DP3AK Provinsi Jawa Timur dan Dukcapil Kabupaten/Kota.
Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia dalam menyampaikan bahwa rekapitulasi daftar pemilih tetap di tingkat kabupaten/kota bisa satu frekuensi. Maka dari itu Nurul meminta Bawaslu Kabupaten/Kota pada rakor kali ini dapat menyampaikan masukan ke KPU Kabupaten/Kota agar bisa diselesaikan dan dicarikan solusi bersama.
Ia pun mengungkapkan jika jumlah TPS reguler dan di lokasi khusus pasca Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) mengalami peningkatan.
“TPS kategori lokasi khusus ini diantaranya rutan/lapas, pesantren, panti sosial, asrama, relokasi bencana, perusahaan tambang, serta lokasi lainnya,” tuturnya
Kabag. Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Lambok Wesly Simangunsong memberikan masukan agar KPU Kabupaten/Kota memetakan atau memilah pemilih TPS di lokasi khusus untuk mendapatkan hak suara sesuai daerah pemilihannya.
“Kemudian menindaklanjuti hal tersebut baiknya melakukan pencermatan kembali terhadap pemilih yang berada di TPS lokasi khusus karena terdapat pemilih yang tidak berada di TPS lokasi khusus. Selanjutnya juga melakukan penelusuran potensi penambahan TPS lokasi khusus kabupaten/kota,” ujarnya.
“Pelajari dan pahami pula dampak positif dan negatif dari adanya TPS di lokasi khusus,” pungkasnya.
Menurut Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Probolinggo Rifqohul Ibad, langkah selanjutnya dalam menindaklanjuti rakor ini adalah mengkaji kembali permasalahan tentnag hak pilih salah satunya di lokasi khusus. Kemudian juga mencermati dan meneliti data pemilih untuk meningkatkan akurasi data.