Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Probolinggo Ikuti Rakernis Nasional PP Tahapan Pendaftaran Peserta Pemilu dan Mutarlih

Bandung - Dalam rangka persiapan pengawasan dan Penanganan Pelanggaran pada tahapan verifikasi dan pendaftaran peserta pemilu dan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kabupaten Probolinggo menghadiri acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran  tahapan pendaftaran peserta pemilu dan pemutakhiran data pemilih pada gelombang II bertempat di Hotel Mercure Bandung City Jalan Lengkong Kota Bandung Jawa Barat mulai tanggal 20 hingga 22 Juli 2022.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu RI yang pada gelombang kedua ini diikuti oleh enam provinsi termasuk Kabupaten Kota yang ada provinsi terundang khusus Anggota Bawaslu provinsi dan Kabupaten Kota Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Kordiv.PP), termasuk didalamnya hadir Kordiv.PP Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib.

Dalam gelaran ini acara dibuka dengan terlebih dahulu memberikan sambutan oleh Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Informasi Puadi didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty dan Deputi Dukungan Teknis La Bayoni dan perwakilan Sentra Gakkumdu perwakilan Kepolisian dan Kejaksaan.

Pemateri Pertama dari anggota KPU RI Idham Kholiq memaparkan bagaimana tahapan verifikasi partai dan pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu yang tahapannya akan dimulai tanggal 29 Juli 2022 mendatang.

Pada sesi berikutnya materi tentang seputar sentra Gakkumdu dan penanganan pelanggaran pidana pemilu oleh Kompol Nur Said dari Polri dan Moh Akbar Dataw dari Kejaksaan RI

Sesi ketiga pemaparan dari anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Herwyn Jefler Huelsa Malonda menyampaikan persiapan terkait dengan sumber daya manusia dan organisasi serta pendidikan dan latihan yang akan dilakukan selanjutnya dalam mempersiapkan pengawasan pemilu serentak 2024.

Sesi keempat pembahasan tentang Rancangan Perbawaslu terkait Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu yang dikemas dengan diskusi  kelompok dengan dibagi beberapa kelas dan setiap dibagi menjadi empat kelompok yang masing-masing kelompok bertugas mencari menganalisa dan memberikan rekomendasi terhadap rancangan Perbawaslu tersebut.

Giat Rakernis ini ditutup dengan sambutan dari Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI Yusti Erlina. (Humas)

Tag
Berita