Bawaslu Probolinggo Hadiri Rapat Konsolidasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif
|
Gresik - (22/02) Bawaslu Kabupaten Probolinggo mengikuti rapat Konsolidasi Pelaksanaan Pengembangan Pusat Pengawasan Partisipatif Tahun 2021 dimana dalam giat tersebut diadakan di Hotel Aston Inn, Gresik Jl. Sumatra 1-5 Gresik Kota GKB, Gn. Malang Randuagung Kecamatan Kebomas Gresik. Kegiatan ini di ikuti oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga se-Jawa Timur dimana turut hadir dalam giat ini yaitu Rifqohul Ibad selaku perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Turut hadir juga Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin, Aang Kunaifi Koordinator Divisi Pengawasan, Eka Rahwati Koordinator Divisi Organisasi, Totok Hariyanto Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Filber Sidaputar Kasubag Pengawasan, serta Pegiat Pemantau Pemilu dan Organisasi Kemahasiswaan/Kemasyarakatan. Acara ini di buka langsung oleh Ketua Bawaslu sekaligus memberikan sambutan dan arahan dalam pelaksanaan kegiatan rapat konsolidasi.
Dalam Rapat Konsolidasi tersebut terdapat pembahasan terkait keberadaan Bawaslu sebagai Lembaga pengawas pemilu yang terpercaya sebagaimana yang tertuang dalam perbawaslu 6 tahun 2020. Selanjutnya mengenai interval waktu antara penyelenggaraan pemilu dengan pemilihan maupun sebaliknya, maka pelibatan peran partisipatif masyarakat tidak hanya dibatasi pada masa pelaksanaan tahapan pemilu/pemilihan, namun juga harus dilakukan secara terkonsolidasi dan berkesinambungan sehingga semua pihak yang dilibatkan diharapkan dapat memiliki sense of belonging dalam membumikan pengawasan pemilu secara khusus di provinsi jawa timur dan secara nasional di seluruh tanah air Indonesia.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada penyelenggaraan pemilihan tahun 2020 di provinsi jawa timur, pengembangan pusat pemilu partsipatif yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur tidak hanya terfokus pada daerah 19 kab/kota yang menyelenggarakan pemilihan, namun juga dilaksanakan pada 19 kab/kota yang non pemilihan. Pelaksanaan pengembangan pusat pengawasan partisipatif pada tahun 2020 diawali dengan sejumlah MoU/MoA oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur maupun oleh Bawaslu Kab/Kota, baik dengan Lembaga pemerintah daerah maupun Lembaga pemantau pemilu/organisasi kemahasiswaaan/kepemudaan.
Sebagai tindaklanjut atas kerjasama tersebut, selanjutnya Bawaslu provinsi mapun Bawaslu Kab/Kota melakukan kegiatan-kegiatan yang meliputi :
- Pendidikan dan pelatihan kepemiluan kepada masyarakat melalui SKPP Daring, SKPP Konvensional, Bawaslu Go to campus/go to school, seminar-seminar/kursus singkat pengawasan pemilu,
- sosialiasi tatap muka melalui ngobrol pintar (Ngopi) maupun forum/temu warga,
- Pencanangan kegiatan/wilayah berbasis pengawasan yang meliputi desa pengawasan, desa/pulau anti politik uang, jaga pemilu, Gerakan peduli awasi pemilu (Gardu Waslu), Goes sehat anti politik uang,
- Pemantau Bersama melalui partoli anti politik uang, masa tenang dan pelaksanaaan pemungutan dan penghitungan suara.
Moh. Amin dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya berharap giat ini dapat merangkum beberapa kendala dan hambatan serta keberhasilan Bawaslu Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan program pengawasan partisipatif yang telah terlaksana pada tahun 2020. Selanjutnya untuk mengintegrasikan program dan kegiatan yang menjadi fokus pengembangan pusat pengawasan partisipatif di tahun 2021 antara Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kab/Kota dan juga Lembaga-lembaga yang menjadi stakeholder/mitra pengawasan pemilu agar dapat terlaksana secara efektif, efesien, terarah dan berkesinambungan sebagai tolak ukur pencapaian pengawasan partisipatif masyarakat dalam pelaksanaan pemilu/pemilihan di tahun 2020 dengan hasil akhir dimana masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa timur dapat menginventarisir segala keperluan-keperluan yang diperluka dalam menunjang kelancaran pengembangan pusat pengawasan pemilu partispatif di tahun 2021.
"Pengawasan partisipatif saya harap berlanjut secara terkonsolidasi dan berkesinambungan bukan hanya pada saat tahapan pemilu saja tapi juga pada saat tidak terdapat tahapan pemilihan. Serta perlu di lakukan evaluasi serta lebih di konsolidasikan lebih matang lagi guna pengembangan pengawasan partisipatif. Hal ini penting untuk mengetahui kendala dan keberhasilan dalam pengawasan partisipatif yang telah terlaksana dan juga untuk merealisasikan program terencana dalam tahun 2021 agar lebih efektif terarah dan berkesinambungan", tutupnya. (Humas)
Setelah Pembukaan ini selesai kegiatan di lanjutkan dengan forum diskusi mengenai Pemilu dan Pilkada Pengawasan Partisipatif yang di sampaikan oleh Dr. Muhammad Zamroni, S.H., M.Hum (Dekan Fakultas Universitas Maarif hasyim Latif, Sidoarjo, Jawa Timur) dan Dr. Abdul Chalik, M.A (Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur).