Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Probolinggo Awasi Prosesi Pelantikan PAW PPS di Tiga Kecamatan

Probolinggo - Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Badan Pengawas Pemilu harus mengawasi semua tahapan tahapan Pemilu yang diselenggarakan dengan KPU. Termasuk pengawasan terhadap perekrutan jajaran di bawahnya. Hari ini Senin 15 Mei 2023, Bawaslu Kabupaten Probolinggo diundang langsung oleh KPU Kabupaten Probolinggo untuk datang dan mengawasi pelantikan pergantian antar waktu (PAW) tiga desa yang berada di kecamatan Lumbang, Tegalsiwalan dan Pajarakan.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah oleh ketua KPU Kabupaten Probolinggo penandatanganan berita acara dan pakta integritas selalu dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan. Menurut ketua KPU Kabupaten Probolinggo anggota PPS yang baru dilantik ini akan menjalankan tugas di sisa jabatan selama 11 bulan hingga 4 Mei 2024, dimulai dari hari ini.

Anggota KPU Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Partisipasi Masyarakat, Ali Wafa mengatakan bahwasanya PPS yang lama di tiga Kecamatan tersebut mengundurkan diri karena alasan pribadi, alasan kesehatan dan ketidak sanggupannya dalam melaksanakan pekerjaan penyelenggara pemilu. KPU sudah upaya untuk berkoordinasi, namun yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan tugasnya. Sehingga KPU Kabupaten Probolinggo memutuskan untuk mengangkat peringkat keempat untuk menggantikan posisi tersebut.

"Kita tidak bisa menunda terlalu lama karena berjalan dengan banyak dinamika sehingga SDM harus selalu siap. Maka dari itu kami berusaha untuk segera mencari pengganti dan cepat dalam prosesi pelantikan ini" jelas Ali Wafa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib juga memberikan tanggapan mengenai pergantian personil penyelenggara pemilu tingkat desa. Dirinya mengungkapkan bahwa tidak masalah jika dilakukan secara cepat yang jelas harus sesuai dengan regulasi dan tidak menyalahi aturan tentang pergantian antar waktu (PAW).

Tag
Berita