Bawaslu Probolinggo Awasi Pemutakhiran Data Parpol Lewat SIPOL
|
Probolinggo — Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Ubaidillah, bersama staf melakukan pengawasan pemutakhiran data partai politik semester I tahun 2026 melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di kantor KPU Kabupaten Probolinggo, Kamis (25/6).
Kedatangan tim Bawaslu ini bukan sekadar kunjungan rutin. SIPOL sendiri adalah sistem yang digunakan KPU untuk mengelola data administrasi partai politik secara digital, mulai dari kepengurusan hingga keanggotaan. Pemutakhiran data di semester pertama ini menjadi momen krusial karena menjadi acuan dasar kondisi partai sebelum tahapan kepemiluan berikutnya mulai berjalan.
Ada empat hal pokok yang menjadi fokus pengawasan kali ini.
Pertama, soal kepengurusan partai politik di tingkat kabupaten dan kecamatan, apakah susunan pengurus sudah terdaftar dan diperbarui sesuai kondisi terkini. Pergantian pengurus yang tidak segera dilaporkan sering kali menjadi celah yang berdampak pada proses administrasi partai di kemudian hari.
Kedua, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai di tingkat kabupaten. Ini bukan soal formalitas semata. Regulasi kepemiluan mengharuskan minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, dan kepatuhan terhadap ketentuan ini menjadi salah satu yang paling ketat diawasi Bawaslu.
Ketiga, keanggotaan partai politik itu sendiri. Validitas data anggota yang tercatat dalam SIPOL perlu dipastikan akurat, termasuk memastikan tidak ada anggota ganda atau data yang sudah kedaluwarsa namun belum diperbarui.
Keempat, domisili kantor tetap kepengurusan partai di tingkat Kabupaten Probolinggo. Keberadaan kantor tetap adalah salah satu syarat administratif yang wajib dipenuhi, dan alamat yang tercatat di sistem harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Ubaidillah menekankan bahwa pemutakhiran data ini penting untuk memastikan seluruh informasi partai yang tersimpan di SIPOL benar-benar mencerminkan kondisi aktual. Data yang akurat sejak semester pertama, menurutnya, menjadi fondasi penting sebelum tahapan pemilu berikutnya bergulir. Jika ada ketidaksesuaian yang ditemukan dalam proses pengawasan ini, Bawaslu akan segera berkoordinasi dengan KPU untuk ditindaklanjuti.
Pengawasan semacam ini merupakan bagian dari fungsi pencegahan yang terus dijalankan Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Dengan memastikan proses administrasi kepemiluan berjalan tertib sejak tahap paling awal, diharapkan potensi permasalahan yang lebih besar di tahapan berikutnya bisa diminimalisir sedini mungkin.
Penulis & Editor: Alam
Dokumentasi: Solihin