Bawaslu Probolinggo Asah Ketajaman Hukum, Fokus Netralitas ASN dan Kades!
|
Probolinggo, 12 Juni 2025 – Jajaran Bawaslu Kabupaten Probolinggo menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemahaman hukum pengawasan pemilu. Hari ini, mereka aktif mengikuti "Diskusi Hukum Analisis, Kajian dan Evaluasi Terhadap Regulasi dan Pelaksanaan Pengawasan Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kepala Desa atau Sebutan lain/Lurah" yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Diskusi ini sangat penting karena menyoroti permasalahan netralitas ASN dan Kepala Desa yang kerap menghadapi tekanan birokratis dan politik, membuat netralitas sulit diwujudkan secara independen. "Perlunya pembaruan terminologi dan pemaknaan hukum netralitas agar tidak multitafsir," ujar Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, dalam sambutannya saat pembukaan acara.
Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, menyampaikan bahwa forum ini adalah ruang strategis untuk berbagi pengalaman dan gagasan antar kabupaten/kota. Diskusi hukum semacam ini akan rutin diadakan setiap hari Selasa minggu kedua dan keempat hingga Desember 2025, meskipun jadwal dapat disesuaikan. Tema diskusinya pun luas, mencakup netralitas ASN, TNI, Polri, sengketa pencalonan, PHPU, hingga tahapan pemilu/pilkada. Dewita juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif dari setiap anggota Bawaslu kabupaten/kota; absen tiga kali berturut-turut tanpa keterangan akan dikenai SP, sesuai perintah Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, pada Rapat Konsolidasi sebelumnya.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 13.00 WIB ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Divisi Hukum, staf Hukum, hingga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dari Bawaslu Kabupaten Probolinggo, hadir Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ubaidillah, beserta staf hukum dan tiga CPNS.
Diskusi berjalan interaktif dengan menghadirkan narasumber kompeten seperti Savitri Rindyana (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mojokerto) dan Aris Fahrudin Asy'at (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Mojokerto). Turut hadir sebagai partisipan penting Agung Nugraha (Ketua Bawaslu Kab. Sidoarjo) dan Muhlis (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Bangkalan), dengan Tobias Gula Aran (Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Malang) bertindak sebagai moderator.
Selain penguatan internal, forum ini juga mendorong penguatan civil society dan pendidikan politik bagi ASN serta perangkat desa agar lebih mandiri dalam menjalankan tugas negara secara adil. Pentingnya dukungan politik dan hukum yang kuat serta kejelasan regulasi menjadi kunci untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan dan keadaban dalam pelaksanaan demokrasi. Sebagai tindak lanjut, divisi hukum di setiap kabupaten/kota ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan dengan komunitas di wilayah masing-masing minimal satu kali setiap bulan, dengan hasil kegiatan (diskusi, ceramah, kuliah umum, dll.) wajib dilaporkan lengkap dengan foto dan penjelasan singkat pada pertemuan Zoom berikutnya.