Bawaslu Kabupaten Probolinggo Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Akhir PHPU di Malang
|
MALANG (Minggu, 8 September 2024) – Ubaidillah, Anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang menjabat sebagai pengampu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, bersama stafnya, menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Akhir Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Kantor Bawaslu Kota Malang, Jl. Teluk Cendrawasih No.01, Arjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini mengundang anggota Bawaslu dari seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang bertanggung jawab atas Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, beserta staf mereka. Acara ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada hari Minggu dan Senin, 8 s.d 9 September 2024.
Dalam sambutannya, Dewita Hayu Shinta menekankan pentingnya finalisasi laporan akhir sebagai bentuk evaluasi kegiatan. Ia mengapresiasi keterangan tertulis dan alat bukti yang tersusun rapi dari Mahkamah Konstitusi RI, yang menjadi bagian penting dalam laporan tersebut.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Totok Hariyono, juga hadir dalam kegiatan ini. Dalam arahannya, beliau menekankan beberapa poin penting:
Pastikan ukuran elektoral justice sudah masuk dalam laporan akhir.
Sertakan laporan hasil pengawasan dan tambahkan dengan hasil pencegahan serta penindakan.
Segera selesaikan laporan akhir dan fokus pada pemilihan berikutnya.
Divisi Hukum harus menjadi lentera dan pencerah, serta sering membuat kajian-kajian.
Utamakan dan prioritaskan tugas pokok dan fungsi utama, yaitu pengawasan, pencegahan, dan penindakan.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Totok Hariyono, yang juga menegaskan pentingnya keberadaan Bawaslu di masyarakat sebagai pemberi manfaat dan memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan.
Penulis : Moh. Nurkafi
Editor : Mohamad Adlin Perkasa Alam