Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jawa Timur Lakukan Monev, Quddus : Penggunaan BMN Harus Tertib dan Efisien

Probolinggo - Hari ini Selasa (16/5) Bawaslu Jawa Timur melaksanakan monitoring evaluasi terkait sarana dan prasarana Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Giat ini dilaksanakan untuk mengetahui kondisi dan ketersediaan BMN apakah masih baik ataupun tidak sekaligus penertiban penggunaan BMN. Sesuai dengan surat maka Bawaslu Jawa Timur mendatagkan tim khusus untuk mengecek BMN. Tim tersebut terdiri dari satu pimpinan dan tiga staf. Khusus pada hari ini, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur Abdul Quddus Salam memulai mengevaluasi tepat pukul 09.00 hingga selesai.

Dikatakan Quddus bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menertibkan aset atau BMN seuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 115/PMK.06/2020 tentang pemanfaatan BMN. Pemeriksaan diawali dengan diskusi dan koordinasi terkait BMN serta tahapan pemilu yang sedang berjalan di Kabupaten Probolinggo. Kemudian dilanjutkan dengan Pemeriksaan Kondisi BMN baik secara langsung yang meliputi kondisi fisik BMN yang rusak berat, rusak ringan dan yang masih dalam kondisi Baik.

“BMN yang diamanahkan ke Bawaslu Kabupaten/Kota kami harap sudah dapat memenuhi dan mengoptimalkan kinerja pengawasan. Untuk itu, penggunaan dan pemeliharaan terhadap barang-barang BMN harus tertib, efisien dan disesuaikan pada regulasi yang berlaku”, ujarnya

"Semua orang baik pimpinan dan staf, wajib bertanggung jawab dalam menjaga dan merawat BMN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Probolinggo serta selalu memperhatikan pengelolaan semua BMN apabila terjadi kerusakan maka segera laporkan sesuai SOP yang berlaku,"pungkas Quddus.

Tag
Berita