Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Genjot Akses Informasi Publik: Bawaslu Probolinggo Kaji Implementasi PPID-JDIH Dalam Penguatan Kelembagaan

Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo bersama Ibu Dwi Endah Prasetyowati

Madiun - Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan kegiatan penting dalam rangka penguatan kelembagaan terkait pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan ini berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Madiun selama dua hari, tepatnya pada 16 hingga 17 Oktober 2025. Fokus utama acara yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim ini adalah Penguatan Kelembagaan pada 8 aspek yang terbagi di 8 Bawaslu Kabupaten/Kota. 

Bawaslu Kabupaten Probolinggo mendapatkan penyampaian mengenai Implementasi Pelaksanaan Penguatan Kelembagaan Pilot Project Pelayanan PPID dan JDIH, yang dilanjutkan dengan Verifikasi dan Validasi Data Implementasi Penguatan Kelembagaan. Kegiatan ini menjadi forum strategis yang menghadirkan perwakilan dari Bawaslu Kabupaten lain untuk belajar dari implementasi 'pilot project' di Kabupaten Madiun. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Probolinggo. 

Rapat Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya berbagi praktik terbaik dan antar-lembaga pengawas pemilu dalam meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi publik serta produk hukum. Bawaslu Kabupaten Probolinggo pada saat prosesnya didampingi oleh tim dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur epatnya oleh divisi Hukum dan Data Informasi. Pada hal ini memaparkan kemajuan dan tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan pilot project PPID dan JDIH di lingkungan Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Hal ini mencakup prosedur pelayanan informasi, pemantapan SOP, pengelolaan data hukum dalam JDIH, hingga upaya inovatif yang dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi kepemiluan maupun kelembagaan. 

Perwakilan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan keseriusan Bawaslu di tingkat Provinsi dalam memastikan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur memiliki standar pelayanan publik yang prima. "PPID dan JDIH adalah indikator utama transparansi dan akuntabilitas lembaga. Melalui kegiatan verifikasi dan validasi yang kami gelar di Bawaslu Madiun ini, kami memastikan data yang dikelola sudah optimal dan sesuai standar, sekaligus memfasilitasi pertukaran pengetahuan dengan Bawaslu Probolinggo sebagai percontohan," ujar Dwi Endah Prasetyowati selaku Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi, sekaligus pembina dalam program penguatan kelembagaan PPID dan JDIH.

Diharapkan, hasil dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim ini akan menjadi dasar bagi perbaikan berkelanjutan, sehingga pelayanan PPID dan JDIH di seluruh jajaran Bawaslu se-Jawa Timur khususnya Bawaslu Kabupaten Probolinggo dapat menjadi percontohan yang efektif dalam mendukung integritas dan akuntabilitas pengawas pemilu.

Penulis : Anggita

Editor : Alam