Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu ikuti diskusi Hukum & Data Informasi "Rekrutmen Penyelenggara Pemilu

Probolinggo - Bawaslu kabupaten Probolinggo mengikuti diskusi rutin yang di selenggarakan oleh divisi hukum dan data informasi (HDI) Bawaslu provinsi Jawa timur dengan tema "Rekrutmen Penyelenggara Pemilu". Giat ini dilaksanakan hari Kamis 1 Juli 2021 secara virtual dimulai jam 10.00 hingga selesei yang berlangsung di dua tempat di kantor Bawaslu kabupaten Ngawi dan kantor Bawaslu kota Madiun. Diskusi rutin ini di hadiri oleh dua Nara sumber Prof. Dr. H. Parji, M. Pd selaku rektor universitas PGRI Madiun dan Harris Mustofa lembaga bantuan hukum rakyat. Ketua Bawaslu kota Madiun yang di tunjuk host acara diskusi rutin ini, dalam sambutannya menyampaikan diskusi rutin yang diselenggarakan setiap hari Kamis dengan tema rekrutmen penyelenggara pemilu ,supaya peserta paham tentang tatacara rekrutmen penyelenggara pemilu yang baik. Abjudin widiyas nursanto ketua Bawaslu kabupaten Ngawi di sela sela sambutannya mengucapkan terimakasih atas dilaksanakannya diskusi rutin mingguan oleh divisi hukum data dan informasi (HDI) yang dapat menambah atau menguatkan kapasitas penyelenggara pemilu serta peran penting kita mengawasi jalannya demokrasi di negeri ini. Demi terwujudnya pemilu yang berintegritas ada lima syarat yang harus dipenuhi untuk mewujudkannya. Dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas adalah 1. Regulasi yang jelas dan tegas. Hal ini yang dimaksud agar menjadi pedoman bagi penyelenggara dalam menjalankan tugasnya. 2. Peserta pemilu kompeten. Baik peserta maupun penyelenggara harus taat terhadap aturan yang berlaku 3. Pemilih yang cerdas,penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu mempunyai tugas pencegahan dan sosialisasi. Seperti mensosialisasikan bagaimana pemilu yang benar dan baik. 4. Birokrasi yang netral 5. Penyelenggara pemilu yang kompetan dan berintegritas. Hal ini di sampaikan oleh Prof Dr.Parji .MPd. Selaku rektor universitas PGRI Madiun. Integritas dan independensi penyelenggara pemilu harus terjamin sejak proses rekrutmen penyelenggara pemilu dan selama pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Selain itu juga dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. “ selain itu proses seleksi perlu melibatkan masyarakat serta penyelenggara pemilu bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang money politik atau politik transaksional agar masyrakat lebih mengerti paham penyakit demokrasi yang di sampaikan oleh Harris Mustofa dalam giat diskusi rutin ini. Giat diskusi rutin ini diikuti oleh Kordiv HDI Bawaslu kabupaten Probolinggo H.Nazaruddin lathif dan pimpinan Bawaslu kabupaten /kota se provinsi Jawa timur sebagai peserta. Diadakannya diskusi rutin oleh divisi hukum data dan informasi provinsi Jawa timur dengan harapan memperoleh wawasan , pencerahan dan manfaat dalam hal rekrutmen penyelenggara pemilu serentak di tahun 2024
Tag
Berita