Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Harap KPU Memanfaatkan Momen Pilkades

Probolinggo - (05/03) Bawaslu Kabupaten Probolinggo hari ini kembali menghadiri undangan KPU Kabupaten Probolinggo terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Bulan Februari Tahun 2021. Acara rapat pleno dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kasubag Teknis, Kasubag Teknis, Kasubag Hukum KPU dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang di hadiri oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Rifqohul Ibad. Selain mendapat undangan dari KPU, Bawaslu turut hadir untuk mengikuti jalannya rapat pleno Rekapitulasi PDPB Periode bulan Februari 2021 serta dalam rangka melakukan pengawasan proses pemutakhiran data berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya pada acara Rapat Pleno Muhammad Zamroni Anggota KPU Divisi Data menyampaikan bahwa dalam proses pemutakhiran daftar pemilih di Bulan Februari terdapat instruksi dari KPU Provinsi terkait penyandingan data NIK dan NKK invalid. Oleh karena itu KPU Kabupaten Probolinggo segera melakukan kunjungan ke Disdukcapil untuk melakukan penyandingan data di Kantor Disdukcapil. Hasilnya terdapat 88 data pemilih yang tidak bisa dicari padanannya, sehingga KPU Kabupaten Probolinggo melakukan verifikasi faktual secara manual dengan membentuk 2 tim untuk terjun langsung ke lokasi.

"Proses selanjutnya kami akan menunggu instruksi lanjutan dari KPU Provinsi Jawa Timur terkait proses lanjutan dari pemutakhiran daftar pemilih menindaklanjuti dari rapat via daring yang dilaksanakan beberapa pekan lalu, kemudian masukan dari Bawaslu sebelumnya untuk melakukan koordinasi dengan Satgas Covid, pun juga kita telah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait dengan data NIK maupun NKK invalid. Dan kami saat ini masih menunggu informasi yang lebih lanjut dari Satgas Covid Kabupaten Probolinggo terkait dengan data korban Covid yang meninggal tersebut," imbuhnya

Sementara itu Rifqohul Ibad Kordiv Pengawasan dan Hubal mengatakan dalam sela-sela rapat pleno bahwa dirinya sangat mengapresiasi KPU dalam melakukan tugasnya untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih juga dalam koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19. Dirinya berharap apa yang sudah dilakukan oleh Bawaslu dan KPU saat ini bisa di pertahanakan dan kedepannya bisa lebih baik lagi. Catatan khususnya terutama pada perkembangan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), karena kemungkinan data TMS yang tercatat di Disdukcapil Kabupaten Probolinggo cukup besar.

"Kami harap KPU juga memanfaatkan momen pilkades untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan cara berkoordinasi dengan panitia-panitia pilkades karena mereka saat ini melakukan pemutakhiran serta pendataan ulang terhadap data kependudukan atau data pemilih di desa tersebut. Karena mengacu pada pemilu tahun 2019 kemarin, kita masih menemukan NIK dan NKK invalid di Kabupaten Probolinggo," tutupnya.

Acara Pleno yang dimulai sejak pukul 09:00 tersebut berakhir pada pukul 10:40 WIB, di akhiri dengan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Februari tahun 2021 oleh KPU Kabupaten Probolinggo kepada Bawaslu. (Humas)

Tag
Berita