Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Kompak Gelar Talkshow Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Edisi Kedua

Probolinggo - (04/07) Bawaslu Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo dengan menggandeng KPU Kota dan KPU Kabupaten Probolinggo hari ini menggelar acara Webinar Daring via Zoom Meeting bertajuk KPU-Bawaslu Talk #2 dengan tema Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB. Acara yang di adakan tepat pada pukul 09:00 WIB ini menghadirkan narasumber dari Bawaslu, KPU, serta Kaprodi Unuja. Narasumber dalam acara Zoom Meeting tersebut di antaranya Rifqohul Ibad Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Muhammad Zamroni Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Azam Fikri Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Muhammad Derajat Komisioner KPU Kota Probolinggo, Mushafi Miftah KAPRODI Ilmu Hukum Universitas Nurul Jadid Paiton, Serta bertindak selaku Moderator yaitu Fathul Qorib Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo.

Daftar Pemilih Berkelanjutan ini adalah merupakan amanat UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, disebutkan dalam pasal 20 huruf l bahwa: “KPU Kabupaten/Kota berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”. Daftar pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan selanjutnya. Dan prosesnya dilakukan secara berkala, yaitu dengan mengumumkan di papan pengumuman atau website masing-masing KPU.

Sedangkan tujuan utama terlaksananya acara ini yaitu pelaksanaan proses memperbaharui data (menambahkan pemilih baru, mencoret  TMS, perubahan elemen data) pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.

Menariknya acara ini sebenarnya hanya untuk lingkup Probolinggo raya saja dimana peserta hanya dari kabupaten kota Probolinggo, namun Ternyata peserta yang mendaftar sebanyak 137 orang sebelum acara dimulai, sebagian berasal dari luar pulau Jawa, diantaranya dari Riau dan NTT dan masih banyak daerah yang lain. Bahkan mereka turut memberikan pendapat dan pengalamannya terkait dengan PDPB ini.

Mushafi Miftah selaku narasumber dari Kaprodi Ilmu Hukum UNUJA sekaligus perwakilan masyarakat mengatakan bahwa seharusnya lembaga pemilu lebih menitikberatkan terhadap kendala secara lebih tepat dan terukur sehingga harapan masyarakat pada umumnya agar sengketa pemilu kedepan bisa lebih diminimalisir.

"Menurut hemat saya terdapat beberapa cara dalam melakukan proses pemutakhiran data pemilih diantaranya, melakukan koordinasi dalam rangka mengakses administrasi kependudukan meskipun kita ketahui bersama payung hukum masih samar namun tetap harus di lakukan sinergi antar lembaga. selanjutnya agar lembaga pemilu juga harus intens terus0 berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa sehingga harapan kedepan tidak ada lagi data tumpang tindih atau kegandaan data misalnya masih terdapat surat pemilih yang masih di sediakan oleh KPU namun pemilih tersebut kenyataannya telah meninggal dunia", ujarnya di sela-sela forum diskusi.

Rifqohul Ibad selaku Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Probolinggo juga mengatakan pihaknya baik dari Pimpinan maupun Kesekretariatan turut melakukan proses pemutakhiran data pemilih secara mandiri yang mana setiap bulannya akan dijadikan sebagai rekomendasi kepada KPU Kabupaten Probolinggo

"Kami sadar masih terdapat banyak problematika dalam melakukan proses pemutakhiran data pemilih salah satunya yaitu pihaknya baik Bawaslu dan KPU masih kesulitan melakukan pendataan by name by address data kependudukan baik data TMS maupun MS di antara penyebab tersebut yaitu Surat Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, UU Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 79, kendala anggaran, kesadaran masyarakat yang masih minim serta wabah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung namun kami tetap harus selalu berinovasi dalam melakukan proses pemutakhiran ini", pungkasnya.

Ditanya usai acara Cak Qorib selaku Ketua sekaligus moderator memberikan komentarnya Talkshow ini. "Kami sangat senang dan bangga dengan giat KPU-Bawaslu TALK#2 yang mengusung tema PDPB ini, karena kita dapat memberikan informasi sangat penting kepada masyarakat tentang giat yang tidak banyak diketahui, apalagi hal menyangkut Hak Pilih, oleh karena itu acara seperti ini perlu didorong dan diselenggarakan secara masih terutama dimasa pandemi. Apalagi didukung dan disupport oleh kawan-kawan Bawaslu dan KPU Kabupaten Kota se Jawa Timur terlebih juga support dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Kota di luar Jawa turut hadir dalam acara Talkshow ini" urai Ketua Bawaslu Probolinggo.

KPU-BAWASLU TALK#2 berlangsung selama hampir kurang lebih tiga jam yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.20 WIB. (Humas)

Tag
Berita