Bawaslu dan Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo Teken Perjanjian Kerjasama : Sinergi Lintas Sektor Perkuat Pendidikan Demokrasi
|
Probolinggo – Komitmen untuk meningkatkan literasi demokrasi dan menumbuhkan budaya politik yang sehat di Kabupaten Probolinggo diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kabupaten Probolinggo dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo.
Penandatanganan PKS ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Probolinggo pada pukul 11.00 WIB. Proses penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifudin. Kepala Diskominfo didampingi oleh tiga orang stafnya dalam kegiatan seremonial tersebut.
Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai acuan bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan pemanfaatan kerja sama untuk meningkatkan literasi demokrasi masyarakat serta menumbuhkan budaya politik yang rasional, damai, dan beretika di lingkungan Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Ketua Bawaslu Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menyampaikan optimismenya terhadap dampak kerja sama ini. "Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah terwujudnya penerapan sinergi lintas sektoral dalam penguatan demokrasi yang aman di lingkungan Bawaslu, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik," kata Yonki Hendriyanto. "Perjanjian ini menjadi acuan untuk meningkatkan literasi demokrasi masyarakat serta menumbuhkan budaya politik yang rasional, damai, dan beretika di Kabupaten Probolinggo."
Kepala Dinas Kominfo, Hudan Syarifudin, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan memiliki bentuk-bentuk konkrit yang memanfaatkan seluruh kanal komunikasi publik milik Pemerintah Daerah. Bentuk konkrit perjanjian kerjasama tersebut meliputi penyiaran radio di Radio Bromo FM dengan materi Pendidikan Demokrasi, penyebaran konten pendidikan politik melalui videotron dan media sosia milik Pemkab Probolinggo.
"Kami menyambut baik sinergi ini. Melalui pemanfaatan aset komunikasi publik seperti radio, videotron, dan media sosial, kami memastikan informasi mengenai pendidikan politik dan demokrasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat," ujar Hudan Syarifudin. "Ini adalah wujud nyata komitmen bersama untuk menciptakan Pemilu yang tidak hanya berintegritas, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat."
Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi yang efektif antara lembaga pengawas Pemilu dan instansi pemerintah daerah dalam mencerdaskan kehidupan berdemokrasi.
Penulis : Anggita
Editor : Alam