Aang : Semua Pengawas Memiliki Tanggung Jawab yang Sama
|
Magetan - Hari ke-2 giat Rakor Rapat Koordinasi Pengembangan Pusat Pengawasan Partisipatif dan Identifikasi Kerawanan Tahapan yang berlangsung di Kabupaten Magetan memasuki tahap pengelompokan titik pusat kerawanan. Hal ini menjadi titik krusial dimana Bawaslu di seluruh Jawa Timur memetakan dan memfokuskan titik rawan tersebut.
Aang Kunaifi mengatakan dirinya berharap semua Bawaslu di seluruh wilayah Jawa Timur harus memiliki tanggung jawab yang sama meskipun ada beberapa hal terkait beberapa perubahan terkait kebijakan dari Bawaslu RI. Hal itu harus tetap diselesaikan dengan baik sebagai wujud kinerja kita sebagai pengawas pemilu.
"Pada hari ini kita satukan presepsi untuk tugas tugas kita mengenai pencegahan, tugas utama kita yang saat ini yaitu pendaftaran parpol, mengenai Verifikasi administrasi dan Verifikasi Faktual itu tugasnya masing masing Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota", ucapnya.
Pria yang akrab disapa Mas Aang ini juga mengatakan "Selanjutnya verifikasi administrasi itu meliputi tentang pengawasan kelengkapan, keabsahan berkas-berkas dari verifikasi administrasi dan verifikasi faktual" imbuhnya.
Dalam kesempatan rakor forum ini juga dimaanfaatkan sebagai garis besar pemetaan isu krusial tidak hanya dalam tahapan verifikasi partai politik saja, namun juga membahas bagaimana persiapan Bawaslu se-Jawa Timur dalam memasuki babak baru pasca tahapan verifikasi Partai Politik. (Humas)