Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN PELAKSANAAN TES WAWANCARA DAN JADWAL TES WAWANCARA CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA KABUPATEN PROBOLINGGO DALAM RANGKA PEMILIHAN TAHUN 2024

PENGUMUMAN

PELAKSANAAN TES WAWANCARA DAN JADWAL TES WAWANCARA

CALON ANGGOTA PANWASLU KELURAHAN/DESA KABUPATEN PROBOLINGGO

DALAM RANGKA PEMILIHAN TAHUN 2024 

Nomor : 166/KP.01.00/JI-22/05/2024

 

Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupaten Probolinggo Nomor : 141/KP.01.00/JI-22/05/2024, maka Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kabupaten Probolinggo menetapkan hal-hal sebagai berikut:

1. Tes Wawancara akan dilaksanakan mulai hari Senin s.d Selasa, tanggal 27 s.d 28 Mei 2024 (jadwal dan tempat pelaksanaan terlampir);

2. Tata Tertib Peserta pada pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota Panwaslu Kecamatan sebagai berikut :

a. Peserta hadir paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum waktu pelaksanaan tes wawancara;

b. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan panitia;

c. Peserta wajib membawa KTP-Elektronik serta menunjukkan kepada panitia;

d. Peserta wajib menunjukkan Tanda Terima berkas Pendaftaran, kecuali pendaftar online (email);

e. Peserta menggunakan pakaian rapi dan sopan (atasan kemeja putih, bawahan hitam dan bersepatu);

f. Peserta di dalam ruang tes wawancara dilarang membawa:

  1. Buku-buku dan catatan lainnya; 

  2. Kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun; 

  3. Makanan dan minuman; 

  4. Senjata api/senjata tajam atau sejenisnya; 

3. Sanksi.

Sanksi yang diberikan bagi pelanggar ketentuan pelaksaan Tes Wawancara adalah berupa teguran lisan sampai dibatalkan sebagai peserta tes; 

4. Lain-lain 

Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan ketentuan tambahan yang langsung disampaikan pada saat tes wawancara.

File pengumuman bisa di unduh pada link berikut. Unduh