Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Nomor B-1631/KP.01/SJ/07/2025 tanggal 24 Juli 2025 perihal Tindak Lanjut Pengangkatan Tenaga non-ASN menjadi PPPK dan berdasarkan surat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nomor : 930/KP.01/JI/08/2025 tanggal, 29 Agustus 2025 perihal Perihal Pelaksanaan Rekrutmen Tenaga Alih Daya Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur.
Bahwa Setelah Bawaslu Kabupaten Probolinggo melakukan Rapat Pleno penetapan nama-nama Tenaga Alih Daya/ Tenaga Pendukung Pramubakti dan Satuan Keamanan Terpilih pada hari Rabu tanggal 24 September 2025 pukul: 09.30 WIB, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo mengumumkan nama-nama Tenaga Alih Daya/Tenaga Pendukung Pramubakti dan Satuan Keamanan Terpilih pada tautan berikut berikut, unduh.