Verfak Kedua Pendukung DPD, Ketua Bawaslu Probolinggo Awasi Langsung Pelaksanaannya
|
Krejengan - Senin, 03 April 2023 KPU Kabupaten Probolinggo melakukan verifikasi faktual (Verfak) kedua terhadap pendukung bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang bertujuan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan. Verfak ini dilakukan dengan cara mendatangi dan menemui langsung pendukung ditempat tinggalnya.
Salahsatu pendukung yang didatangi adalah warga Desa Kedungcaluk Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo. Verfak kali ini dilakukan oleh KPU Kabupaten Probolinggo bersama PPS dan PPK dan pengawasannya dilakukan oleh Pengawas Desa (PKD) Kedungcaluk dan Panwaslu Kecamatan Krejengan.
Sebagai bentuk tanggungjawab terhadap pengawasan Verfak ini, Ketua Bawaslu Probolinggo Fathul Qorib juga turut hadir mengawal proses Verfak tersebut mendampingi Panwaslu Kecamatan Krejengan dan PKD Kedungcaluk. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan monitoring sekaligus Pengawasan langsung proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Probolinggo beserta jajaran.
Pengawasan langsung yang dilakukan oleh Bawaslu Probolinggo tersebut untuk memastikan semua proses Verfak dukungan Bakal calon DPD ini telah Proses sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Pengawasan Verfak hari ini tidak hanya dilakukan di wilayah kecamatan Krejengan namun juga dilakukan serentak di 4 (empat) wilayah kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Banyuanyar, Wonomerto, Pakuniran dan Kecamatan Tiris. Dimana anggota Bawaslu Probolinggo juga turut turun langsung mengawasi proses Verfak kedua dukungan Bakal calon DPD diantaranya Yonki Hendriyanto yang juga sebagai Penanggung Jawab Pengawasan ini, termasuk juga Ahmad Nasaruddin Latief, Zaini Gunawan dan Rifqohul Ibad. (Humas).