Untuk Mengetahui Tingkat Pelayanan Publik, Bawaslu Adakan Survey Penilaian
|
Hari ini (29/09)- Bawaslu Probolinggo mengikuti giat Survey Penilaian Indeks Kepuasan Pelayanan Publik di Zoom Meeting. Turut hadir dalam giat ini Muh. Ikhwanudin Alfianto selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Unzila Febrinita Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, dan terundang sebagai Peserta Koordiv dan Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Jawa Timur.
Acara di di buka langsung oleh Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim dalam sambutannya beliau menyampaikan "Responden Survey Penilaian Indeks Kepuasan Pelayanan Publik ini adalah pelapor pada pilkada 2020,sampling yang di ambil adalah Bawaslu Kab/Kota yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020 yang sudah di tentukan oleh Bawaslu RI" ungkapnya.
"Selain kegiatan ini akan ada giat-giat selanjutnya akan ada beberapa bimtek dan rakor untuk divisi PP diantaranya: Bimtek Tata cara pada sidang pelanggaran administrasi Pemilu;Bimtek Penanganan Pemilihan dan Pemilu; Rakor Penanganan Pelanggaran(dilaksanakan 4x dalam tahun 2022) dan Bimtek Penyusunan Putusan ( masih dalam di usulkan ke Bawaslu RI) imbuhnya.
Selain itu Staf PP Bawaslu Jatim Unzila Febrinita juga menyampaikan tentang tatacara pengisian Google form Survey Penilaian Indeks Kepuasan Pelayanan Publik sekaligus menjelaskan maksud dari pertanyaan yang terdapat pada google form Survey Penilaian Indeks Kepuasan Pelayanan Publik yang ada pada pembahasan hari ini. (Humas)