Tidak Ada Warga Kabupaten Probolinggo yang Dicabut Hak Politiknya
|
Probolinggo - (09/06) Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Probolinggo Rifqohul Ibad melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo untuk melakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih secara berkelanjutan pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021.
Koordinasi tersebut merupakan sebuah upaya pengawasan dalam proses Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Seperti yang diketahui dalam setiap bulannya baik Bawaslu dan KPU selaku penyelenggara pemilu selalu melakukan rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kantor KPU Kabupaten Probolinggo.
Deni Wahyudi, S.H selaku Kepaniteraan pidana PN kelas I-B Kraksaan menyampaikan bahwa tidak ada warga Kabupaten Probolinggo yang dicabut hak pilihnya.
"Hingga saat ini tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik warga kabupaten Probolinggo, Kami siap menginformasikan kepada Bawaslu apabila kedepannya terdapat putusan pengadilan yang mencabut hak politik warga kabupaten probolinggo" ujar Deni dalam pertemuan tersebut.
Sementara itu Rifqohul Ibad mengatakan, "Koordinasi dilakukan untuk mengetahui berkaitan dengan terdapat atau tidaknya putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo yang di cabut hak politik nya serta dalam upaya melakukan pengawasan sejak dini agar tidak terjadi kesalahan dengan data pemilih," tutupnya. (Humas)