Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan Pengawasan Ketat untuk Tahapan Pencalonan, Ubaidillah hadiri Rakor Timfas Pengawasan Tahapan Pencalonan Bawaslu Jatim

5 - 7 Agustus 2024

Rapat Koordinasi Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

Malang - Akan memasukinya tahapan pendaftaran pasangan calon yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencaloonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tanggal 27 s.d. 29 Agustus 2024 nanti, Anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ubaidillah menghadiri Rapat Koordinasi Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di yang digelar di Kota Malang pada tanggal 5 hingga 7 Agustus 2024.

Dalam hal persiapan pencalonan KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan Habib M. Rohan meminta agar Bawaslu se-Jawa Timur untuk mengawasi segala prosesnya secara baik dan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum. “Tahapan Pencalonan sudah termaktub dalam PKPU 8 Tahun 2024, dan ada 3 hal yg krusial dalam tahapan pencalonan ini. Yang pertama Pendaftaran Pasangan Calon, kedua Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan yang ketiga Penetapan Pasangan Calon”, Imbuhnya.

Senada juga disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur Divisi Penyelesaian Sengketa Rusmi Fahrizal Rustam, “Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bertanggung jawab pada tahapan pencalonan Pilkada ini, sehingga Bawaslu dan KPU dianggap perlu untuk melakukan koordinasi mengatur segala proses pencalonannya. Semisal dalam teknis pendaftaran calon, KPU, Bawaslu, Kepolisian dan Partai Pengusung membuat kesepakatan bersama untuk tidak membawa massa yang begitu banyak, tidak perlu konvoi, dll. Yang terpenting tidak keluar dari peraturan dan aturan yang telah ditetapkan oleh UU dan PKPU”, pungkasnya.

Sebagai informasi, untuk timeline Tahapan Pencalonan sendiri adalah sebagai berikut :

- Pengumuman (24 - 26 Agustus 2024)

- Pendaftaran Calon (27 - 29 Agustus 2024)

- Penelitaian Administrasi Calon (27 Agustus - 21 September 2024)

- Pemeriksaan Kesehatan (27 Agustus - 2 September 2024)

- Tanggapan Masyarakat (15 - 21 September 2024)

- Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024)

- Pengundian dan Pengumuman Nomer Urut 2024 (23 September 2024)