Sentra Gakkumdu Kabupaten Probolinggo Siap tangani dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
|
Kraksaan - SentraGakkumdu Kabupaten Probolinggo siap tangani dugaan pelanggaran Pidana Pemilu serentak 2024. Kesiapan gabungan tiga lembaga ini disampaikan oleh Kajari dalam rapat internal dalam rangka pengawasan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang saat ini sedang dalam tahap verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD kabupaten.
Dalam sambutannya Kajari Probolinggo David P. Duarsa Menyatakan siap mengawal dan menangani setiap dugaan pelanggaran pemilu serentak 2024 dalam sebuah koordinasi dibawah SentraGakkumdu.
"Kami siap, mengawal dan melakukan penanganan atas dugaan pelanggaran pemilu baik yang berasal dari laporan masyarakat maupun dari temuan pengawas pemilu" tegas Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo David P. Duarsa.
"Bahkan kami dari Kejaksaan memang menunggu giat koordinasi SentraGakkumdu Kabupaten Probolinggo seperti saat ini, karena tahapan telah berjalan, karena kami siap apabila terdapat temuan dugaan pelanggaran saat tahapan pemilu ini bahkan kejaksaan juga sudah memiki posko pemantauan pemilu" imbuhnya.
"Kami berharap Bawaslu terus memberikan informasi kepada kami kejaksaan dan kepolisian tentang perkembangan tahapan pemilu 2024 begitu juga sebaliknya" pungkasnya.
Begitupula Bawaslu Kabupaten Probolinggo telah siap pula menindaklanjuti laporan dan temuan terutama dugaan pelanggaran pidana pemilu. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu setempat Fathul Qorib saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi internal SentraGakkumdu tersebut bersama Kordiv OSDM Zaini Gunawan, Kordiv PP Datin Ahmad Nasaruddin Latief, dan Kordiv Pencegahan Humas dan Parmas Rifqohul Ibad.
"Kami Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian yang tergabung dalam SentraGakkumdu Kabupaten Probolinggo ini, Siap mengawal pemilu dan akan terus melakukan persiapan-persiapan guna menangani pelanggaran pidana pemilu apalagi saat ini sudah berlangsung tahapan pemilu" ujarnya.
"Kami akan terus mengkaji potensi dugaan pelanggaran dalam setiap tahapan sebagai bentuk pencegahan, seperti saat ini pada Tahapan pemutakhiran data pemilih dan pencalonan anggota DPRD agar lebih sigap, tanggap dan cepat dapat merespon setiap permasalahan terutama pidana pemilu pada tahapan pemilu ini" pungkas Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Masih dalam rapat internal Sentra Gakkumdu Kabupaten Probolinggo, Kordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas Rifqohul Ibad menjelaskan tentang proses pengawasan dan potensi dugaan pelanggaran pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan pencalonan anggota DPRD di kabupaten Probolinggo kepada anggota SentraGakkumdu.
Sedangkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Ahmad Nasaruddin Latief menjelaskan tentang proses penanganan pelanggaran secara singkat berdasarkan Perbawaslu 7 Tahun 2022 dan Perbawaslu 23 Tahun 2023.
Harapannya, baik dari Bawaslu, Kejaksaan maupun Kepolisian di sentra Gakkumdu Kabupaten Probolinggo ini adalah agar terus selalu berkoordinasi secara rutin dengan terus saling memberikan informasi seputar perkembangan tahapan pemilu serentak 2024 agar apabila ada permasalahan hukum dapat segera diselesaikan dengan efektif dan efisien.
Giat rapat internal SentraGakkumdu (20/06/2023) diikuti oleh seluruh anggota yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian dan Anggota Bawaslu beserta staff mulai pukul 13.00 hingga pukul 15.00 wib di ruang SentraGakkumdu Bawaslu Kabupaten Probolinggo jalan MT. Haryono 466 Semampir Kraksaan Probolinggo.