Selesai Laksanakan PKL, Bawaslu Serahkan Kembali Mahasiswa
|
Probolinggo - Bawaslu Kabupaten Probolinggo melaksanakan pelepasan atau penyerahan kembali mahasiswa PKL jurusan Hukum, Universitas Nurul Jadid Paiton pada Rabu (21/12). Giat ini berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Hadir pada acara pelepasan Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib serta sejumlah staf Sekretariat Bawaslu.
Selain itu, hadir juga enam mahasiswa peserta PKL yang hari ini mengakhiri masa belajarnya di Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Sebagai Informasi bahwa kegiatan PKL telah berlangsung selama 2 bulan terhitung sejak Oktober 2022.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib dalam kesempatannya mengatakan, dengan dilangsungkannya penerimaan mahasiswa PKL dari UNUJA merupakan suatu bentuk kerjasama yang kedepannya akan terus dikembangkan pada masa mendatang. Kepada para mahasiswa Qorib berharap apa yang telah didapatkan selama berada di Bawaslu nantinya dapat diaplikasikan di lingkungan masyarakat.
“Harapan kami semoga ilmunya bermanfaat. Terimakasih kepada Bapak Mushafi Miftah selaku Kaprodi Hukum dan Humaniora Universitas Nurul Jadid. Membuat lembaga menjadi lebih cepat dikenal oleh masyarakat. Ini dikarenakan Bawaslu mengharapkan adanya partisipasi dari semua golongan masyarakat. Sehingga bersama-sama mengawal jalannya pemilihan serentak mendatang”, ujarnya.
Senada dengan Qorib, Dosen Pembimbing mahasiswa PKL Mushafi Miftah mengatakan bahwasannya kegiatan Magang/PKL ini menjadi agenda rutin bagi mahasiswa. PKL menurutnya adalah wujud kerjasama yang baik antara lembaga pendidikan dan pemerintah.
“Terimasih kepada Bawaslu karena apa yang ditemukan disini tidak ditemukan di kampus law in book is different than law in action. Mungkin selama dalam 2 bulan dalam melakukan praktik terdapat salah khilaf. Kami mohon maaf atas segala hal yang kurang berkenan” jelasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada Bawaslu Kabupaten Probolinggo. (Humas)