Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Bawaslu Probolinggo: Fokus pada Penanganan Pelanggaran Kampanye

30 Sep 24

Rapat Koordinasi Teknis Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024

Probolinggo, 30 September 2024 - Bawaslu Kabupaten Probolinggo mengadakan Rapat Koordinasi Teknis Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024. Acara ini berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo dan dihadiri oleh Anggota Panwaslu Kecamatan Divisi Penanganan Pelanggaran beserta staf.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menegaskan pentingnya menindaklanjuti setiap aduan yang masuk. “Segala aduan harus ditindaklanjuti oleh Divisi Penanganan Pelanggaran. Jangan sampai ada aduan yang diabaikan karena itu merupakan salah satu bentuk kerja Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.

Yonki juga menekankan bahwa dalam tahapan kampanye, Panwaslu Kecamatan harus memahami dan mengerti setiap aturan yang berlaku, karena tahapan ini juga berkaitan dengan sanksi pidana. Selain itu, ia menambahkan bahwa seluruh alat peraga kampanye (APK) yang ada di kecamatan masing-masing harus segera diinventarisir.

Yonki berharap agar teman-teman dari Kordiv Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan dapat menunjukkan bahwa Divisi Penanganan Pelanggaran merupakan ujung tombak pengawasan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas dalam penanganan pelanggaran kampanye, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lebih baik dan tertib.