Rapat Evaluasi & Penyusunan Laporan Gakkumdu
|
Ponorogo - Bawaslu probolinggo menghadiri undangan Rapat Evaluasi dan Penyusunan Laporan Sentra Gakkumdu Tahun 2022 di Kantor Bawaslu Kabupaten Ponorogo Jl. Trunojoyo No.147, Area Sawah, Kauman, Kabupaten Ponorogo
Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu provinsi Jawa timur di ikuti oleh Ahmad Nasaruddin Lathif, S.H, M.Pd beserta staf dan Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur.
Gakkumdu yang telah dibentuk oleh Bawaslu kabupaten dan kota se jawa timur pada tahun 2022 guna untuk menangani tindak pidana pemilu tahun 2024. Bawaslu kabupaten dan kota harus meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk persiapan untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab kelembagaan.
Gakkumdu memiliki peran penting dalam penanganan pelanggaran dalam tahapan pemilu yang telah dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum dalam penjelasannya disaat membuka kegiatan Rapat evaluasi dimulai.Yang kemudian dilanjut diskusi untuk draft penyusunan laporan Gakkumdu.
Kegiatan rapat berlangsung dua hari dari tanggal 23 s-d 24 Desember 2022 yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan laporan Gakkumdu di tahun 2022. (Humas)