Rakornas Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
|
Rakornas Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan (21/10/2022)
Jumat, 21 Oktober 2022 Dalam rangka pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan yang dilaksanakan oleh KPU RI dan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu RI mengundang Ketua dan Anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka Rapat Koordinasi Pengarahan Ketua dan Anggota Bawaslu RI Dalam Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Dalam rapat Zoom Meeting yang dimulai sejak pukul 14:00 WIB tersebut Anggota Bawaslu RI Totot Hariyono mengatakan agar jajarannya tidak berpikir secara kompartemen terhadap pengawasan verifikasi faktual. Karena seluruh tugas kerja pengawasan adalah milik dan tanggung jawab bagi semua divisi.
"Bentuk tim verifikasi faktual, lakukan evaluasi setiap harinya terhadap kinerja pengawasan tersebut, dan kami harap semua tim saat melakukan verifikasi semuanya saling mengevaluasi antar sesama karena kerja tim adalah kerja gotong royong", imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan jika saat ini masih didapati pimpinan yang tidak melaksanakan verifikasi faktual. Dirinya berharap anggaran perjalanan dinas dapat dimaksimalkan pada kegiatan ini termasuk juga giat supervisi yang diperuntukkan pada pengawasan verifikasi.
"Masalah anggaran sudah di persiapan dan dibahas di tingkat pusat. Jadi sudah kami sampaikan pada kepala sekretariat dan koordinator sekretariat bahwa semua anggaran pengawasan tersebut sudah ada. Jadi sekali lagi kami sampaikan bahwa anggaran perjalanan dinas hanya diperuntukkan pada fungsi pengawasan", ungkapnya.
"Lakukan pleno jika ada persoalan atau hambatan pada proses verifikasi faktual. Sehingga semua persoalan yang kita hadapi saat proses pengawasan verifikasi dapat terselesaikan dengan baik", tutupnya. (Humas)