Pilkada 2024 Berpotensi Dalam Gugatan di MK, Bawaslu Jatim Beri Pembinaan
|
Batu - Bawaslu Kabupaten Probolinggo menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tingkat Provinsi di Kantor Bawaslu Kota Batu. Acara yang diselenggarakan pada tanggal 3 hingga 4 Agustus 2024 ini turut di hadiri pula oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia yakni Totok Hariyono.
Kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini mengundang seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (bagi Bawaslu dengan Anggota 5 orang) dan Divisi Hukum, Humas, Pencegahan dan Parmas (bagi Bawaslu dengan Anggota sebanyak 3 orang) beserta 1 Staf Teknis.
Dalam arahannya, Totok yang juga merupakan mantan Anggota Bawaslu Jawa Timur meminta agar data hasil pengawasan pada tahapan Pilkada dapat diarsipkan dengan baik, mengingat pilkada berpotensi gugatan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK)
"Hasil pengawasan yang dituangkan dalam form A, yang mana dalam menarasikan fakta harus didukung data data yang akurat. Karena form pengawasan merupakan dokumen awal yang akan jadi bukti awal dalam persidangan di mahkamah konstitusi (MK). Setiap kejadian khusus atau keberatan harus segera diselesaikan sesuai tingkatannya", ujarnya.
Perlu diketahui rapat evaluasi dilaksanakan selama dua hari kedepan, perwakilan Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang menghadiri acara tersebut adalah Ubaidillah S.Kom selaku pemangku Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa berserta Staf Teknis.
Penulis : Moh. Nurkafi
Editor : Mohamad Adlin Perkasa Alam