Persiapkan Pemilu 2024, Kordiv PP Adakan Rakor Evaluasi
|
Madiun - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Kordiv.PP) Bawaslu Provinsi JawaTimur adakan rapat koordinasi evaluasi Penanganan Pelanggaran Tahap Pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan serentak tahun 2020 di Jawa Timur dalam rangka persiapan Pemilu serentak 2024 yang diselenggarakan pada hari Jum'at-Sabtu tanggal 28-29 Mei 2021 bertemat di Auditorium Hotel Suncity Jalan S. Parman no 8 Kota Madiun.
Acara ini hadiri peserta yang berasal dari Kordiv PP dan HHDI bagi Bawaslu Kabupaten, Kordiv HPP bagi Bawaslu Kota se Jawa Timur serta perwakilan KPU yang menyelenggarakan Pemilihan serentak 2020 kemaren, termasuk Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang dihadiri oleh Fathul Qorib sebagai Kordiv PP dan Ahmad Nasaruddin Latief Kordiv HHDI.
Acara ini membahas tentang evaluasi tahap pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan serentak tahun 2020 dengan membahas beberapa isu krusial dan penanganan pelanggaran yng terhadi saat pemilihan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan rekomendasi yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan persiapan untuk Penanganan Pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
Acara dibuka hari Jum'at pukul 13.30 oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi JawaTimur Mohammad Ikhwanuddin Alfianto (Kordiv PP) yng didampingi Purnomo Satria Pringgodigdo (Kordiv HDI) dan Komisioner KPU Jawa Timur Ikhsan Qoriawan.
Kemudian acara ditutup keesokan sabtu, pukul 10.00 wib oleh Kordiv PP dengan memberikan catatan rekomendasi atas evaluasi pada pembahasan beberapa isu krusial dan penanganan pelanggaran di Pemilihan 2020 terutama.
Tag
Berita