Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat Pleno Penetapan DPT, Berikut Catatan Yang Disampaikan Bawaslu

Probolinggo – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten Probilinggo dilaksanakan pada Hari Rabu (21/6/2023) bertempat di Alino Cafe & Eatery Jl. Panglima Sudirman No.2 Kraksaan Probolinggo. Giat pleno dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib beserta Rifqohul Ibad Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas.

Forum pleno yang dimulai pukul 10.45 WIB berjalan dengan lancar karena sebelumnya Bawaslu Kabupaten Probolinggo telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi, termasuk penyampaian saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Probolinggo beberapa waktu yang lalu.

“Paska pleno rekapitulasi DPSHP Akhir tingkat Kecamatan, Bawaslu bersama Panwascam dan PKD masih melakukan pencermatan dan menemukan beberapa pemilih TMS atau sebaliknya pemilih MS belum masuk DPSHP, jadi kita berikan saran perbaikan baik itu di tingkat kecamatan hingga di tingkat kabupaten”, terang Ibad.

Sarper di tingkat Kabupaten diberikan oleh Bawaslu Probolinggo pada tanggal 14 Juni atau seminggu jelang pelaksanaan Pleno Penetapan DPT. Dari penjelasan Ibad, total pemilih TMS di TPS lokasi khusus yang disarperkan sebanyak 69 orang, pemilih TMS di TPS reguler 39 orang, pemilih baru 1 orang, dan data anomali di TPS lokasi khusus Kecamatan Paiton. Informasi dari Ibad semua saran perbaikan sudah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Probolinggo.

“Yang terakhir kita sarankan KPU untuk memvalidasi kembali daftar pemilih yang berada di lokasi khusus terutama pemilih yang sudah diuji fakta oleh jajaran kami di tingkat kecamatan dan desa, jadi kami minta KPU untuk mengkroscek kembali data pemilih tersebut sehingga pemilih TMS yang ada di TPS loksus dapat dikembalikan ke TPS reguler”, papar Ibad

Rifqohul Ibad Saat Menyampaikan Tanggapan Saat Pleno Rekapitulasi DPT (21/06/2023)

Saat pelaksanaan Pleno Penetapan DPT Ibad juga menambahkan beberapa catatan yaitu apresiasi kepada KPU Probolinggo terkait kinerja yang telah dilakukan dalam melakukan proses pemutakhiran daftar pemilih, mulai dari rekapitulasi data pemilih baru, hingga rekap pemilih TMS secara signifikan yang sudah menjadi perhatian kita semua.

"Perhatian kami juga tertuju pada data yang ada di lokasi khusus dimana masih terdapat elemen-elemen yang masih kosong, kami harap kedepannya data tersebut bisa dapat terinput khususnya pada elemen pada kolom kosong RT dan RW", imbuhnya

Penetapan DPT juga tidak lantas menghentikan pengawasan Bawaslu terkait data pemilih. Bawaslu tetap akan melakukan pencermatan untuk menginventarisir pemilih TMS setelah penetapan DPT, dan akan menyampaikan kepada KPU secara periodik. Sebaliknya, jika ada pemilih memenuhi syarat belum masuk DPT, akan diinventarisir sebagai pemilih potensial DPK. (Humas)



Tag
Berita
Pengawasan