Lompat ke isi utama

Berita

Pembentukan Panwascam pada Pemilihan Serentak 2024

Panitia Pemilihan Kecamatan

Bawaslu Probolinggo akan membentuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) guna meningkatkan kualitas SDM dalam mempersiapkan pengawasan Pemilihan (Pilkada) serentak tahun 2024. “Hal ini merupakan sebuah kewajiban untuk meregenerasi pengawas pemilu agar tercipta pengawas yang juga baik dan berintegritas,” kata Ketua Bawaslu Probolinggo Yonki Hendriyanto

Ada beberapa ketentuan dalam perekrutan Panwascam, yaitu :

  1. Peserta seleksi Panwascam terdiri dari 2 kategori yaitu peserta existing (peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan/atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu tahun 2024) dan peserta pendaftar baru (peserta yang tidak termasuk/buka Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu tahun 2024).
  2. Peserta existing mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan.
  3. Peserta pendaftar baru mengikuti tes sesuai dengan rangkaian tahapan seleksi.
  4. Peserta existing yang tidak memenuhi syarat maka tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta baru pada seleksi calon anggota Panwascam.
  5. Untuk proses keterpenuhan syarat Panwaslu Kecamatan existing mulai dari penerimaan dan verifikasi berkas administrasi sampai dengan penetapan nama yang memenuhi syarat dilaksanakan pada tanggal 23 April s.d 2 Mei 2024.

Sementara proses rekrutmen bagi pendaftar baru mulai dari penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon sampai dengan pengumuman nama-nama terpilih dilaksanakan pada tanggal 5 s.d 23 Mei 2024.