Melatih Mengedepankan Kepentingan Bersama Daripada Kepentingan Pribadi
|
Probolinggo – Hari kerja pada Senin (31/05) yang bertepatan dengan akhir bulan Mei ini diawali dengan apel pagi. Melalui kegiatan apel pagi adalah sarana membangun komitmen dan disiplin pegawai. Selain itu apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, mengenai waktu serta sarana tanggung jawab.
Menyadari pentingnya aspek tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib menghimbau untuk rutin melaksanakan apel pagi sesuai dengan amanat Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Tertib Pegawai di Lingkungan Bawaslu. Peraturan ini menurut Fathul Qorib adalah mendorong profesionalitas dan meningkatkan kinerja, kualitas, serta produktivitas pegawai dalam mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas.
“Oleh karenanya, meninjau dari peraturan tersebut apabila kita terikat dengan lembaga maka kita juga harus mematuhi segala peraturan, termasuk mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi. Selain itu, pun kita harus melaksanakan kewajiban karena kita juga telah mendapat hak yang sesuai dengan kinerja kita” jelas Fathul Qorib dalam amanatnya.
“Apel merupakan program yang wajib diistiqomahkan terutama bagi diri kita sendiri dan orang lain. Dengan adanya apel yang tertib setiap senin pagi, maka akan menjadi sebuah kebiasan bagi kita semua”. Pungkas Fathul Qorib