KPU Sampaikan Berita Acara Hasil Vermin BCAD ke Parpol, Bawaslu Ingatkan Bacalon dan Parpol
|
Kraksaan - Bawaslu Kabupaten Probolinggo hadiri giat KPU Kabupaten Probolinggo hari ini (24/06/2023) di Alino Cafe Kraksaan pada acara Penyampaian berita acara hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DRPD (BCAD) Kabupaten Probolinggo untuk Pemilu serentak tahun 2024.
Diacara penyerahan berita acara tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib mengingatkan bakal calon agar benar-cermat dalam melakukan perbaikan. Sekaligus pengajuan dokumen persyaratan BCAD ini, agar tidak ada lagi kekurangan dan ketidakabsahan dokumen persyaratannya.
"Kami mengingatkan kepada partai politik (parpol) dalam melakukan perbaikan dan pengajuan dokumen persyaratan yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni mendatang harus benar-benar teliti dan cermat dalam memperbaiki dan melengkapi persyaratan yang belum memenuhi syarat, agar tidak ada permasalahan di belakang hari seperti persyaratan yang tidak lengkap dan diragukan keabsahannya" ungkapnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto juga berkomentar bahwa paska penyampaian berita acara Bawaslu akan memberikan imbauan kepada bakal calon anggota DPRD melalui parpol.
"Dengan adanya penyampaian berita acara hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan BCAD, kami memastikan dan memberikan imbauan kepada bakal calon melalui parpol untuk segera memperbaiki dokumen persyaratan BCAD yang belum memenuhi syarat (BMS) di masa tahapan perbaikan dokumen persyaratan BCAD itu" imbaunya.
Dalam melakukan perbaikan Dokumen Persyaratan BCAD kesempatan bagi parpol untuk segera memperbaikinya karena di tanggal 3 oktober 2023 tahapan untuk dokumen persyaratan BCAD telah berakhir di tahapan pencermatan dan penetapan DCT.
Diinformasikan giat penyampaian berita acara ini merupakan hasil verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan BCAD yang dilakukan oleh KPU Kabupaten mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023 yang prosesnya senantiasa diawasi melekat oleh Bawaslu kabupaten Probolinggo.
Setelah penyampaian berita acara diatas, Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap proses perbaikan sekaligus pengajuan dokumen persyaratan BCAD yang akan dimulai 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023 yang dilakukan oleh bakal calon melalui petugas partai atau LO. Usai pengajuan akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi terhadap perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. (Humas)