Kordiv PP se Jawa Timur Rakor Rencana Kerja 2021
|
Pacitan - Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi tentang Rencana Kerja Tahun 2021 Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Kordiv.PP) yang diselenggarakan Hari Rabu-Kamis, tanggal 7-8 April 2021 bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Pacitan dengan peserta seluruh Kordiv.PP 38 Bawaslu Kabupaten Kota se Jawa Timur termasuk Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang dihadiri oleh Fathul Qorib, SH.,MH Ketua sekaligus Kordiv.PP.
Rakor Rencana Kerja ini dilaksanakan dalam rangka merencanakan program yang akan dan sedang dilaksanakan oleh masing-masing kordiv.PP Bawaslu Kabupaten Kota se Jawa Timur termasuk Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Dalam rakor yang diselenggarakan dua hari tersebut masing-masing peserta memberikan paparan program kerja yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 dan menggambarkan program kerja hang telah dan akan dilaksanakan pada tahun 2021.
Kordiv.PP Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang menjadi salahsatu peserta menjelaskan tentang program yang telah dilaksanakan pada tanun 2020 seperti pembinaan dan bimbingan. Kepada staff terutama staff Penanganan Pelanggaran untuk meningkatkan mengetahuan dan pemahamannya tentang proses dan produk pelayanan masyarakat terkait penanganan pelanggaran dan juga menggambarkan program kerja yang akan dilaksanakan di tahun 2021 seperti melakukan program kuliah pengawasan materi pananganan pelanggaran dan sekolah demokrasi dan kebangsaan yang bekerjasama dengan Perguruan Tinggi di Kabupaten Probolinggo dan sebagian sudah berjalan.
Saat ditanya tentang program apa saja yang sudah berjalan yang dilakukan oleh Kordiv.PP Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Fathul Qorib menuturkan banyak yang sudah dan akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo. "Kordiv.PP bersama dengan Kordiv.PHL telah melakukan MoU dan MoA dengan STIH Zainul Hasan dan Universitas Nurul Jadid dengan Progran Kulian Pengawasan Pemilu dan Kuliah Demokrasi dan Kebangsaan dimana didalamnya ada materi Penanganan Pelanggaran, jenis pelanggaran Pemilu Pilkada dan alur penanhanan pelanggarannya" ujarnya.
"Disamping itu juga kami telah melakukan program podcast Bawaslu Kabupaten Probolinggo melalui canal YouTube bersama kordiv. Humas. disana banyak berbicara tentang seputar Bawaslu dan Pemilu Pilkada termasuk terutama tengang Penanganan Pelanggaran, larangan politik uang, dll.. guna memberikan pemahaman dan mencegah masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran disaat Pemilu dan Pilkada berlangsung" pungkas pria asli Probolingo ini.
Acara rakor ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Muhammad Amin bersama Anggota Kordiv. Humas dan Hubungan antar Lembaga Nur Ellya Anggraini dan dari awal hingga acara ini ditutup (08 April 2021) didampingi oleh anggota Bawaslu Provinsi JawaTimur Kordiv. PP. Moh. Ikhwanudin Alfianto. (Humas).