Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Rekap DPS Tingkat Provinsi Bawaslu Jatim Adakan Rakor

Surabaya - Jelang Rekapitulasi Daftar Pemilih di Tingkat Provinsi, Bawaslu Jatim adakan giat Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur, yang diselenggarakan di Harris Hotel Satelit (12-13/4/2023).

Turut hadir dalam giat rakor Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati dan Abdul Kudus. Sedangkan terundang dalam acara yaitu Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur beserta staf.

Menurut Kudus hal pertama yang disiapkan adalah pentingnya data dan Informasi dalam melakukan pencegahan karena data merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam melaksanakan Pengawasan apalagi saat ini proses rekapitulasi daftar pemilih yang tentunya memiliki data yang terus bergerak.

"Persoalan TPS bahwa ada klasifikasi terkait lokasi khusus tersebut, ada beberapa kategori yang memiliki mobilitasnya tinggi sehingga dibutuhkan TPS loksus di tempat tersebut. maka apabila ada kebutuhan terkait hal tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat memberikan dukungan atas kebutuhan TPS yang dimaksud", imbuhnya.

Senada dengan hal tersebut Eka Rahmawati selaku punggawa divisi Pencegahan menjelaskan bahwa giat rakor ini sesungguhnya lanjutan dari kegiatan yang dari pada waktu yang lalu dalam rangka persiapan proses rekapitulasi DPS di tingkat provinsi.

Dirinya juga menyinggung jika sepanjang proses dalam pemutakhiran daftar pemilih secara keseluruhan memang memiliki dinamika yang sangat bermacam-macam. Namun dengan respon cepat oleh teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota dalam proses menjaga kualitas data yang dihasilkan dalam pleno, dimana hal itu menjadi konsen kinerja pencegahan dalam melakukan pengawasan rekapitulasi DPS di tingkat kabupaten/kota.

Pencermatan pengawasan khususnya dalam proses pemberian saran perbaikan akan terjadi apabila dalam proses rekapitulasi didapati oleh Bawaslu Kabupaten/Kota seperti adanya selisih dalam rekap pemilih dan lokus, juga adanya berita acara yang tidak menyertakan data lokasi khusus tersebut.

"Pertemuan kali ini kami berharap teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota menyiapkan data hasil pengawasan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di masing-masing wilayah. Kejadian-kejadian Khusus dapat segera dikonsolidasikan sehingga tidak terjadi permasalahan pada pelaksanaan rekapitulasi di tingkat Provinsi", tegasnya.

Selanjutnya pasca sambutan Bawaslu Jatim memvalidasi data hasil Pengawasan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten/Kota dan bertindak selaku Moderator dalam validasi data tersebut yakni Maulana Hasun Tim Asistensi Bawaslu Jatim.

Tim fasilitasi Pengawasan Mutarlih Bawaslu Provinsi Jawa Timur juga melakukan inventarisir terhadap perubahan Berita Acara Rekap tingkat Kabupaten/Kota, perubahan Lampiran BA yakni Formulir Model A.Rekap KabKo Perubahan, akurasi data TPS Lokasi Khusus, dan Saran Perbaikan dan Tindaklanjut. (Humas)

Tag
Berita
Rapat Koordinasi