Evaluasi Verfak, Yonki: Tahap Perbaikan Relatif Aman dan Kondusif
|
Probolinggo - Yonki Hendriyanto selaku Koordiv Penyelesaian Sengketa dan Pengampu Tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) telah memastikan bahwa tahapan verfak perbaikan tergolong lancar. Kegiatan ini berlangsung sejak Sabtu, 26 November 2022 hingga Rabu, 07 Desember 2022.
Hal ini di sampaikan Yonki bersama staf Penyelesaian Sengketa dalam kegiatan Rapat Evaluasi Verifikasi Perbaikan Anggota Parpol di Paiton Resort Hotel pada 8 Desember 2022. Dalam giat tersebut mengundang yaitu Kordiv dan Staf Penyelesaian Sengketa di 24 kecamatan se Kabupaten Probolinggo.
Yonki Hendriyanto & Nurul Huda Saat Evaluasi Laporan Verifikasi Faktual Panwaslu Kecamatan
Verifikasi faktual perbaikan dilaksanakan dengan mencocokkan data keanggotaan hasil verifikasi faktual yang dilaksanakan pada Oktober 2022. Data yang diverifikasi adalah sampling dari anggota parpol terkait. Nama-nama anggota parpol dikirim KPU RI ke KPU Kabupaten. Sampling anggota diperoleh menggunakan metode Krecjie dan Morgan dilanjutkan dengan pengambilan sampel sistematis.
Yonki menuturkan bahwa ada beberapa persoalan kemungkinan yang terjadi dalam verfak perbaikan antara lain yaitu anggota dapat menunjukkan KTP maupun Kartu Tanda Anggota (KTA) atau KK.Lalu, anggota tidak menyatakan keanggotaannya tetapi mau menandatangani pernyataan dan yang ketiga anggota tidak merasa menjadi anggota parpol tetapi tidak mau menandatangani surat pernyataan dari KPU, serta yang terakhir anggota tidak bisa ditemui. (Humas)