Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Internal Pendalaman Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan Seri #1 Angkat Tema “Investigasi / Penelusuran Dugaan Pelanggaran pada Pemilu/Pemilihan”

Probolinggo - Akan menghadapi Pemilu serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Probolinggo mengikuti giat diskusi internal mingguan Pendalaman Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan dalam rangka persiapan Pemilu serentak 2024 melalui zoom meeting yang dilaksanakan oleh Bawaslu Jawa Timur, Kamis (19/05/2022).

Dalam acara diskusi via zoom meeting tersebut menghadirkan beberapa narasumber dari Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur dan membahas Pendalaman Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan dengan tema “Investigasi / Penelusuran Dugaan Pelanggaran pada Pemilu/Pemilihan”. Dengan pemantik diskusi Muh. Ikhwanudin Alfianto anggota Bawaslu Jatim dan Arif Syarwani anggota Bawaslu Blitar sebagai moderator. Dua orang narasumber dalam diskusi tersebut adalah Mochammad Masyhuri anggota Bawaslu Bangkalan dan Joyo Adikusumo anggota Bawaslu Banyuwangi.

Adapun peserta diskusi yang dilaksanakan secara daring tersebut yaitu Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur beserta staf. Sedangkan Bawaslu Probolinggo dihadiri oleh Fathul Qorib Ketua yang sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan juga staf.

Mochammad Masyhuri menyampaikan tentang Teknis-Teknis Investigasi dan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Pemilu. “Upaya penelitian, penyidikan, pengusutan, pencarian, pemeriksaan dan pengumpulan data informasi dan temuan lainnya untuk mengetahui atau membuktikan kebenaran dan atau kesalahan sebuah fakta. Kemudian menyajikan kesimpulan atas rangkaian temuan dan susunan kejadian” ujarnya menjelaskan pengertian Investigasi.

Selain itu Mochammad Masyhuri juga memaparkan tentang Prinsip investigasi, Alur Investigasi, hingga Teknis Investigasi

Adapun Joyo Adikusumo memaparkan tentang Penelusuran Dugaan Pelanggaran Pada Pemilihan seperti alur penelusuran dugaan pelanggaran mulai dari informasi awal rapat pleno apakah ditindak lanjuti atau tidak ditindak lanjuti sampai pada rapat pleno apakah dugaan tersebut adalah temuan ataupun tidak ada dugaan pelanggaran. Diakhir penjelasannya Joyo Adikusuma juga menyampaikan kendala apa saja yang dihadapi dalam penelusuran dugaan pelanggaran pada Pemilihan. (Humas)

Tag
Berita