Lompat ke isi utama

Berita

Datangi Dinas Pendidikan, Bawaslu Awasi Verifikasi Dokumen BCAD

Probolinggo - Bawaslu Probolinggo melakukan pengawasan langsung atas verifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD (BCAD) Kabupaten oleh KPU Kabupaten Probolinggo di Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo pada Selasa (21/6).

Pengawasan tersebut dilakukan dikarenakan beberapa BCAD yang menyerahkan persyaratan ijazah paket C yang dilegalisir oleh Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Anggota KPU Kabupaten Probolinggo, Agus Harianto Andinata menjelaskan bahwa verifikasi dokumen adalah upaya untuk mengetahui keabsahan atau keaslian oleh pihak yang mengeluarkan dokumen bacalon tersebut. Sekretaris Dinas Pendidikan Kebupaten Probolinggo, Sugeng Suprisayoga turut membantu dalm proses tersebut.

Dari hasil klarifikasi tersebut didapatkan hasil bahwa Bawaslu memastikan PKBM dan Dinas Pendidikan memberikan legalisir berupa tanda tangan serta stempel. Kemudian juga memastikan waktu tahun pengeluaran ijazah paket C tersebut.

Kordiv Penyelesaian Sengketa, Yonki Hendriyanto menjelaskan, kegiatan pengawasan melekat verifikasi dokumen bacalon itu sangat penting. Pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada.

Sebagai informasi, bahwa pengawasan langsung ini adalah merupakan bentuk pencegahan dari Bawaslu Kabupaten Probolinggo agar dalam setiap tahapan pemilu termasuk tahapan verifikasi Dokumen Persyaratan BCAD untuk meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran baik administrasi, etik dan pidana pemilu serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya. (Humas).

Tag
Berita