Bawaslu RI Jalin Kerjasama dengan PPATK
|
Surabaya – Pada Selasa (7/2) Bawaslu menjalin Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dilakukan di Hotel Whyndam Surabaya di sela sela Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Pelanggaran Dan Pengawasan Tahapan Pemutahiran Penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024.
Penandatanganan kerjasama ini di tandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan kepala PPATK Ivan Yustia Yustiavandana di depan seluruh peserta rakornas yang dalam hal ini dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu Provinsi dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Rahmad Bagja menyambut baik kerjasama dg PPATK sebagai langkah preventif Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan membangun kelembagaan agar lebih baik lagi.
"Kerjasama ini sangat membantu kita terutama mengantisipasi praktek pencucian uang, money politik serta pengawasan kita terhadap rekening dana kampanye peserta pemilu." Ungkap Bagja
Hal senada juga disampaikan oleh kepala PPATK Ivan Yustia Yustiavandana. Menurut ivan, sapaan akrabnya, PPATK siap membantu Bawaslu dalam menjalankan tugasnya. Beliau siap memberikan referensi kepada Bawaslu untuk mengantisipasi praktek pencucian uang dan dana ilegal yang mungkin terjadi pada tahapan kampanye, "Bawaslu di garda terdepan dan kami siap mengolah di belakang" ujar Ivan. (Humas)