Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Probolinggo Wacanakan Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pengadilan Negeri

Probolinggo - (06/04) Bawaslu Kabupaten Probolinggo hari ini kembali menghadiri undangan KPU Kabupaten Probolinggo terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan pada Bulan Maret Tahun 2021. Acara rapat pleno dihadiri oleh Anggota, Kasubag Teknis, Kasubag Teknis, Kasubag Hukum KPU dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang di hadiri oleh Koordinator Divisi Humas Hukum Data dan Informasi Ahmad Nasaruddin Lathief. Selain mendapat undangan dari KPU, Bawaslu turut hadir untuk mengikuti jalannya rapat pleno Rekapitulasi PDPB Periode bulan Maret 2021 serta dalam rangka melakukan pengawasan proses pemutakhiran data berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya pada acara Rapat Pleno Muhammad Zamroni Anggota KPU Divisi Data menyampaikan bahwa dalam proses pemutakhiran daftar pemilih di Bulan Maret KPU telah melakukan mapping di 20 Kecamatan dari 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Serta dirinya juga menyampaikan hasil koordinasi dengan kodim terkait jumlah data anggota TNI yang purnawirawan. Dua Surat Edaran KPU RI nomor 132 dan 216 KPU telah menindaklanjuti dalam mutarlih berkelanjutan di mana dalam poin 12 KPU Kabupaten/Kota agar berkoordinasi dengan instansi kependudukan (Dukcapil) meskipun terdapatan batasan dalam perolehan data tersebut.

"KPU juga telah menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu dimana KPU telah mendapatkan data dari Satgas Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dengan jumlah 108 warga yang meninggal dunia akibat covid-19. selanjutnya kami juga menyampaikan di sebabkan oleh minimnya anggaran, KPU melakukan kampanye pemutakhiran data pemilih dengan cara mengkampanyekan hal tersebut di media sosial dan di salah satu program KPU Goes to School. Harapannya agar masyarakat dapat ikut turut andil dalam mensukseskan pemutakhiran data pemilih khususnya di Kabupaten Probolinggo", tutupnya

Sementara itu Nasar dalam sambutannya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada KPU karena telah melaksanakan tugas dan koordinasi yang baik bersama Bawaslu terkait pemutakhiran data pemilih yang secara periodik selalu rutin di laksanaan setiap bulannya. meskipun dalam surat edaran di harapkan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di lakukan minimal dalam kurun waktu 3 bulan namun setiap bulan KPU dan Bawaslu selalu melaksanakan giat rutin tersebut dengan penuh tanggung jawab.

"Bawaslu kedepannya juga akan melakukan koordinasi dengan disdukcapil dan Pengadilan Negeri terkait update data terakhir baik data pemilih maupun data pencabutan hak politik apabila ada. Koordinasi tersebut juga sebagai perkembangan dan diskusi lebih lanjut sebagai langkah persiapan pesta demokrasi yang akan di laksa kedepannya. dengan koordinasi tersebut kami harap dapat membantu dan melakukan proses pengawasan pemutakhiran data pemilih secara langsung", ujarnya

Acara Pleno yang dimulai sejak pukul 09:00 tersebut berakhir pada pukul 10:20 WIB, di akhiri dengan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Maret tahun 2021 oleh KPU Kabupaten Probolinggo kepada Bawaslu. (Humas)

Tag
Berita