Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Probolinggo Lakukan Pengawasan Verifikasi Dokumen BCAD di Sidoarjo, Ada Apa?

Probolinggo - Bawaslu Probolinggo melakukan pengawasan langsung atas verifikasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD (BCAD) Kabupaten oleh KPU Kabupaten Probolinggo di Sidoarjo kemarin (20/06/2023).

Hal tersebut dilakukan mengingat ada beberapa BCAD yang menyerahkan persyaratan Surat Keterangan (Suket) Sehat Jasmani dan Sehat Rohani dari Puskesmas Sidoarjo. Dimana didasarkan pada ketentuan Regulasi KPU bahwa Suket Sehat Jasmani dan Sehat Rohani dibuat oleh Rumah Sakit Pemerintah, terutama terkait Suket Sehat Rohani yang tidak semua rumah sakit bisa mengeluarkan Suket tersebut.

Yonki Hendriyanto, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Probolinggo menjelaskan alasannya kenapa harus datang langsung ke Puskesmas Sidoarjo.

"Kenapa kami harus datang langsung bersama KPU Kabupaten ke Puskesmas Sidoarjo ini?, Karena ada beberapa BCAD yang menyerahkan persyaratan Suket Sehat Jasmani dan Rohani dari Puskemas tersebut bukan dari Rumah Sakit Pemerintah, sebab sebagaimana kita ketahui bersama Suket Sehat Jasmani terutama Sehat Rohani tidak sembarangan Rumah Sakit apalagi di Puskemas. Nah itulah sebab kenapa Bawaslu harus hadir langsung ke Sidoarjo ini" ungkapnya.

"Kami harus pastikan bahwa apakah benar Suket Sehat Jasmani dan Rohani tersebut dikeluarkan oleh Pihak Puskesmas Sidoarjo dan bagaimanakah standar pemeriksaan terhadap pasien atau pemohon Suket Sehat Jasmani dan Rohani di Puskemas Sidoarjo ini" jelasnya.

Seiring komentar dari Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Fathul Qorib Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang turut serta dalam pengawasan tersebut menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap Suket Jasmani dan Rohani BCAD ini.

"Selanjutnya kami akan menindaklanjuti hasil pengawasan ini, dengan membuat surat himbauan kepada KPU Kabupaten Probolinggo untuk menindaklanjuti agar semua persyaratan yang diserahkan oleh BCAD harus sesuai dengan ketentuan Regulasi KPU termasuk surat keterangan sehat jasmani dan rohani ini" tegasnya.

Pengawasan langsung ini adalah merupakan bentuk pencegahan dari Bawaslu Kabupaten Probolinggo agar dalam setiap tahapan pemilu termasuk tahapan verifikasi Dokumen Persyaratan BCAD untuk meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran baik administrasi, etik dan pidana pemilu serta pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya. (Humas).

Tag
Berita