Bawaslu Probolinggo ikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Arsip dan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Bawaslu se Jawa Timur
|
Pacitan – Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan Penguatan Kapasitas Pengawas se Jawa Timur dengan tentang Pengelolaan Arsip dan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota Se Jawa Timur. Acara ini digelar Minggu - Senin (1-2/10/2023) di gedung Karya Dharma Komplek Pendopo Kabupaten Pacitan. Nur Elya Anggraini selaku Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Jawa Timur menyampaikan perlunya pemahaman yang sama oleh anggota Bawaslu di 38 Kabupaten/Kota tentang tata naskah dinas.
“Kita ingin menseragamkan tata naskah dinas yang ada di Bawaslu Kabupaten/Kota. Karena selama 5 tahun ini ada tata naskah dinas (TND) di Kabupaten/Kota yang sudah berjalan dengan baik dan ada pula yang belum. Jangan sampai ada perbedaan-perbedaan antara satu kabupaten/kota dengan lainnya
Dalam pertemuan ini juga, staf pengelola arsip di Bawaslu Kabupaten/Kota perlu dibina untuk memahami aplikasi Srikandi yang akan diterapkan di 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
“Mumpung belum ada aplikasi Srikandi dalam surat menyurat di Bawaslu Kabupaten/Kota, makanya penting bagi kita untuk tertib administrasi. Kita mengundang Ketua, Kordiv dan staf dalam rapat kali ini sebagai upaya mempertemukan level kebijakan dan teknis,” jelasnya
Sipuadi selaku Kordiv Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Kabupaten Probolinggo mengtakan harapannya untuk kedepan pengadministrasian di Bawaslu Kabupaten Probolinggo akan lebih baik, semakin maju dengan pemanfaatan teknologi tetapi dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Selain itu, kedepan dia juga berharap monitoring lebih lanjut Bawaslu Jawa Timur terkait hal tersebut.