Bawaslu Probolinggo Ikuti Rakor Evaluasi KIP Semester 1
|
Bawaslu Kabupaten Probolinggo mengikuti Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Semester 1 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur dan dihadiri Bawaslu Kabupaten/kota, bertempat di Bawaslu Kabupaten Pasuruan pada Sabtu - Minggu (22 - 23 Juli 2023).
Rapat Koordinasi membahas evaluasi tahapan-tahapan yang menjadi penilaian dari Bawaslu RI diantaranya melakukan pengisian SAQ/Kuesioner melalui E-Monev sesuai alur dan tanggal yang sudah ditetapkan,penilaian dilakukan oleh Tim secara online dengan melihat langsung website masing-masing yang sudah diisikan pada dengan jangka waktu yang sudah ditentukan dala dengan ketentuan yang sudah di putuskan.
Anggota Bawaslu Jatim, Abdul Quddus Salam Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi menyampaikan harapannya untuk semua Bawaslu Kabupaten/kota mendapatkan penilaian yang informatif.
“Bawaslu Kabupaten/kota sudah menyiapkan data dalam PPID sebaik mungkin. Dan kabar baiknya mengalami peningktan signifikan. Dulu hanya 9 Bawaslu Kabupaten/Kota saja yang mendapat kategori informatif. Namun pada tahun ini meningkat menjadi 23 Bawaslu Kabupaten/Kota. Saya ucapkan banyak terimakasih atas kerja keras kita semua,” kata Quddus
Selain itu Quddus juga memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi agenda ini. Ia juga menjelaskan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“kita diwajibkan untuk mengelola Keterbukaan Informasi Publik dengan baik. kegiatan ini dilakukan untuk mematangkan pelaksanaan pelayanan Keterbukaan Informasi Publik melalui PPID di Bawaslu Kebupaten/Kota dan juga evaluasi dan penilaian ini adalah momentum untuk berbenah bagi lembaga dalam segi keterbukaan informasi publik.