Bawaslu Probolinggo Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pilkada 2024 di Kota Malang
|
Probolinggo, 27 September 2024 – Dalam rangka mempersiapkan penyelesaian sengketa antar peserta pada masa kampanye Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Probolinggo menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pada Masa Kampanye pada Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan di aula kantor camat Blimbing, Kota Malang, pada tanggal 27 hingga 28 September 2024.
Acara yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini mengundang anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dari berbagai divisi, termasuk Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Divisi Penanganan Pelanggaran, serta Kasubag Penyelesaian Sengketa beserta staf.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A Warits, dalam sambutan dan arahannya menekankan pentingnya penyelesaian sengketa yang cepat, adil, dan transparan. “Penyelesaian sengketa yang efektif akan menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024. Kami di Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah mempersiapkan diri untuk menangani sengketa, termasuk melibatkan partisipasi masyarakat dan pihak terkait untuk menciptakan proses penyelesaian yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Seluruh peserta rapat diberi pembekalan mengenai prosedur penanganan sengketa sesuai dengan peraturan yang berlaku. A Warits menegaskan bahwa pemahaman menyeluruh terhadap prosedur dan aturan hukum sangat penting untuk menghindari kesalahan dalam penanganan kasus. “Setiap sengketa yang muncul harus diselesaikan dengan adil tanpa memihak, karena integritas proses Pilkada adalah hal yang utama,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan tantangan terbesar yang dihadapi adalah menjaga netralitas di tengah berbagai tekanan yang mungkin datang dari pihak-pihak tertentu. “Kita harus bersikap tegas dan tidak memihak. Netralitas adalah prinsip utama yang harus dijunjung tinggi dalam setiap tahapan Pilkada,” tambahnya.
Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu se-Jawa Timur, termasuk Kabupaten Probolinggo, terus berupaya meningkatkan kapasitas dalam menangani sengketa antar peserta pemilihan. A Warits berharap, melalui kegiatan ini, setiap anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dapat semakin solid dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam menjaga integritas dan transparansi Pilkada.
“Kami semua memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan Pilkada di Jawa Timur berjalan lancar tanpa ada sengketa yang tidak terselesaikan. Harapan kami, melalui kerjasama yang baik antar-lembaga dan dukungan penuh dari masyarakat, Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan damai dan demokratis,” tutupnya.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Ubaidillah, selaku pemangku Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa beserta dua staf.
Penulis : Moh. Nurkafi
Editor : Mohamad Adlin Perkasa Alam