Bawaslu Probolinggo hadiri Monev dan Pelaporan SPIP
|
Surabaya - Bertepatan pada hari Kamis 28 Oktober 2021 Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Program serta Langkah Langkah Peningkatan Pada Penilaian Sistem Pengedalian Intern Pemerintah (SPIP) di Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Digelar di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jalan Tanggulangin, Keputran, Kota Surabaya. Kegiatan tersebut dilaksanakan baik secara daring maupun langsung.
Dalam kegiatan tersebut mengundang Koordinator Divisi OSDM. Pembukaan disampaikan dengan sambutan dari Inspektur Utama Bawaslu RI, Kepala BPKP Jawa Timur, Ketua Bawaslu Jatim, Kordiv OSDM , dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Jatim.
Dijelaskan oleh Kepala BPKP Provinsi Jawa Timur bahwa sesuai dengan PP Nomor 60 SPIP adalah proses yang berjalan pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. "Sehingga sistem ini mencakup semua peraturan di sebuah lembaga" lanjut Ketua BPKP Jawa Timur.
Adapun nanti beberapa penilaian SPIP yang menjadi indikator, antara lain lingkungan pengendalian, Penilaian risiko, Kegiatan pengendalian,Informasi dan komunikasi serta Pemantauan pengendalian intern. Menurut Kordiv OSDM Bawaslu Jatim Eka Rahmawati bahwa semua jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebaiknya memiliki suatu sistem yang dapat meminimalkan risiko yang ada serta melaksanakan perbaikan apabila terjadi hal-hal yang menyimpang dari apa yang ditetapkan.