Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Probolinggo Hadiri Diskusi Kelompok Penanganan Pelanggaran

Kediri - (12/11) Anggota Bawaslu Probolinggo divisi Penangan Pelanggaran dan Data Informasi H. Ahmad Nasaruddin Lathif menghadiri Rapat koordinasi pendalaman atas perubahan Perbawaslu penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024 yang di selenggarakan oleh Bawaslu provinsi Jawa timur di kantor Bawaslu Kabupaten Kediri.

Kegiatan ini di selenggarakan guna persiapan untuk mengikuti Rakornas yang insyaallah akan di laksanakan waktu dekat ini penjelasan yang di disampaikan oleh anggota Bawaslu Provinsi Jawa timur Ikhwanudin Alfianto yang sekaligus membuka acara ini di mulainya.

Kegiatan ini diawali dengan diskusi kelompok yang mana Bawaslu dan Kota se-Jawa timur terbagi 4 kelompok, Bawaslu Probolinggo sendiri tergabung dalam kelompok tiga yang terdiri dari Trenggalek, Bangkalan, Magetan, Nganjuk, Kota Mojokerto, Gresik, Bondowoso, dan Banyuwangi. Yang hasil diskusinya akan dipresentasikan oleh perwakilan setiap kelompok.

Usainya penyampaian hasil diskusi dari setiap kelompok Ikhwanudin Alfianto S.Ag anggota Bawaslu Provinsi Jawa timur berharap kegiatan ini untuk memperkuat fungsi Bawaslu dalam proses penanganan pelanggaran pemilu di tahun 2024. (Humas)

Tag
Berita
Rapat Koordinasi