Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Probolinggo Awasi Pelaksanaan Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023 KPU

Probolinggo - Hari ini Bawaslu Hadiri Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Bale Hinggil Kota Probolinggo (21/3/2023).

Turut hadir dalam giat sosialisasi yaitu Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib, Anggota Bawaslu Probolinggo H. Ahmad Nasaruddin Lathif, Forkopimda Kab. Probolinggo, Kepala Bakesbangpol Probolinggo, Kepala Dinas Kominfo Probolinggo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Probolinggo, beserta PPK se-Kabupaten Probolinggo.

Ketua KPU Probolinggo Lukman Hakim mengatakan agar Partai Politik sudah mulai mempersiapkan diri karena sejak bulan April s.d Mei adalah waktu dimana kita semua sudah memasuki tahapan krusial, yaitu Partai Politik harus sudah mulai mempersiapkan caleg bacalegnya. KPU menghimbau agar Partai Politik kiranya dapat memeriksa dengan cermat mengacu pada pemilu sebelumnya agar kejadian-kejadian buruk pada masa lampau tidak terjadi lagi.

"Sosialisasi ini menyampaikan terkait PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR RI, provinsi maupun anggota DPRD kabupaten/Kota," imbuhnya.

Sementara itu Fathul Qorib Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang juga menjadi narasumber dalam giat sosialisasi mengungkapkan dalam upaya mensukseskan hajatan pemilu serentak tahun 2024 dibutuhkan peran dan kerjasama semua pihak dari seluruh golongan. Didalam unsur itu tidak hanya dari pihak penyelenggara saja, namun unsur tersebut juga terdiri dari masyarakat maupun pihak terkait lainnya.

Ketua Bawaslu Probolinggo Fathul Qorib Saat Penyampaian Materi Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2023

"Perlu kita ketahui bahwa Bawaslu dan KPU tidak dapat bekerja sendiri, namun butuh kerjasama yang baik dengan seluruh stakeholder yang terlibat baik pemerintah daerah, Bawaslu dan dukungan penuh dari ketua-ketua partai politik dan juga tentunya dukungan keamanan dari TNI-POLRI," imbuhnya.

Dalam sosialisasi ini KPU menyampaikan tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo pada pemilu tahun 2024 yang telah di tetapkan dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2023 dan menjelaskan secara ringkas tentang Tahapan Pemilu Tahun 2024. (Humas)

Tag
Berita
Sosialisasi