Bawaslu Probolinggo Adakan Rakor Pengawasan Loksus Pemilu 2024
|
Probolinggo - Hari ini (29/05/2023) Bawaslu Kabupaten Probolinggo melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih lokasi khusus di kabupaten probolinggo pada pemilih serentak 2024. Kegiatan rapat Koordinasi ini dilaksanakan di ruang pertemuan di Bawaslu Kabupaten Probolinggo.
Terundang dalam rapat koordinasi yaitu Koodinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) beserta staf panwaslu Kecamatan Gading, Gending, Kraksaan, paiton, dan pajarakan dimana di kecamatan tersebut terdapat lokasi khusus dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.
Dalam sambutannya ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo menyampaikan jika kegiatan rapat koordinasi ini memotret khusus tentang potensi atau prediksi permasalahan dari tempat pemilih khusus atau loksus, mengingat lokasi khusus yang ada di Kabupaten Probolinggo jumlahnya lebih dari satu.
“Selain itu Panwaslu yang ada lokasi khususnya juga harus mengawasi dan juga mencermati terhadap byname yang sudah di terima di setiap kecamatan masing-masing”, imbuhnya.
Koordinator divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Probolinggo juga menyampaikan harapannya bahwa dari rapat ini kecamatan yang terundang panwaslu kecamatan sudah bisa memilah dan memilih pemilih di lokasi khusus yang di klasifikasikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang ada pada alat kerja pengawasan.
Rifqohul Ibad saat menjelaskan teknis pengawasan TPS Loksus pada Panwaslu Kecamatan“Kriteria-kriteria ini di klasifikasikan untuk digunakan sebagaimana mestinya agar pemilih di lokasi khusus bisa terklasifikasi untuk mendapatkan hak surat suara yang sudah berhak didapat nantinya pada tanggal 14 februari 2024”, tutupnya. (Humas)