Bawaslu Kabupaten Probolinggo Lakukan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Melekat Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Pada Pemilihan Tahun 2024
|
Bawaslu Kabupaten Probolinggo melakukan Monitoring dan Supervisi Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih. Giat ini dilaksanakan pada 25 - 28 Juni 2024 yang dibagi menjadi 4 tim dengan masing-masing tim melakukan monitoring ke kantor Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Kabupaten Probolinggo menginstruksikan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam melakukan pengawasan coklit data pemilih, PKD melakukan pengawasan agar sesuai prosedur dengan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 serta wajib turun langsung. Bukan hanya sinkronisasi kepada Pantarlih namun juga memastikan bahwa Pantarlih melakukan tugasnya sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Sebagai informasi, bahwasannya dalam giat tersebut Panwaslu beserta Sekertariat Kecamatan juga mengundang seluruh PKD di kecamatan masing-masing. Agar instruksi dan koordinasi dalam teknis pemuktahiran data pemilih dapat diterima oleh jajaran pengawas di tingkat kecamatan maupun desa.