Bawaslu Kabupaten Probolinggo Ikuti Rapat Kerja Teknis Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Kediri, Jumat 24 Maret 2023, Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu Kabupaten Probolinggo mengikuti Rapat Kerja Teknis Validasi Data Pelanggaran Pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, kali ini Bawaslu Kota Kediri ditunjuk sebagai tuan rumah untuk acara rapat kerja tersebut.
Nazar dan stafnya tiba di kantor sekretariat Bawaslu Kota Kediri pada pukul 13:30 WIB untuk mengikuti rapat kerja tersebut, acara dibuka sesuai jadwal pada pukul 14:30 WIB, dibuka langsung oleh koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur; Muh. Ikhwanudin Alfianto.
Rapat kerja teknis validasi data pelanggaran Pemilu tersebut dilaksanakan dalam rangka verifikasi dan validasi data pelanggaran yang telah ditangani oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, rapat kerja tersebut juga akan dilakukan dengan melakukan pendalaman regulasi dan teknis penanganan pelanggaran Pemilu, tentunya untuk mempersiapkan tahapan-tahapan Pemilu berikutnya.
Nazar menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan dugaan pelanggaran Pemilu dari masyarakat selama awal tahun 2023 ini, "kami telah menerima beberapa laporan dari masyarakat dan telah dilakukan tindak lanjut atas itu (laporan-laporan) semua", terangnya saat ditemui pada acara itu.
Nazar mengaku bahwa banyak laporan yang disampaikan masyarakat kurang memenuhi syarat formil ataupun syarat materil laporan sehingga beberapa laporan berakhir tidak diregistrasi atau dilakukan proses penanganan lebih lanjut, "kita harus melakukan sosialisasi lebih masif lagi pada masyarakat, agar mengerti tata cara pelaporan", terangnya; "kalau masyarakat paham pasti pengawasan kita akan lebih kuat", tambah Nazar menjelaskan.
Dalam rapat kerja teknis tersebut juga dibahas tentang teknis pengelolaan SIGAPLAPOR sebagai platform pelaporan online, setiap Bawaslu Kabupaten/Kota harus memiliki setidak-tidaknya tiga petugas SIGAPLAPOR; satu orang sebagai Admin, satu orang lagi sebagai co Admin dan satu lainnya sebagai user, hal tersebut bertujuan agar proses penanganan pelanggaran yang harus diintegrasikan dengan SIGAPLAPOR dapat berjalan dengan maksimal.
Walaupun dilaksanakan saat sedang menunaikan ibadah puasa Ramadhan acara berlangsung dengan tertib dan khidmat, dijadwalkan rapat kerja teknis tersebut akan berlangsung selama dua hari atau sampai tanggal 25 Maret 2023, dengan mengikuti kegiatan tersebut diharapkan Bawaslu Kabupaten Probolinggo dapat memaksimalkan kinerja jajarannya dalam menghadapi pelanggaran Pemilu tahun 2024. fer.H