Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jawa Timur Laksanakan Supervisi dan Pendampingan JDIH

Probolinggo - Pada hari Kamis (29/04) Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan supervisi dan pendampingan di Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Hal ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja dan peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)dalam keberlangsungan pengawasan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Selain itu pengelolaan JDIH dapat dijadikan sebagai sarana sosialisasi kepada masyakarat, juga mendukung keterbukaan informasi publik. Pada giat ini dihadiri oleh Kasubag Hukum, Humas dan Hubal Bapak Supratikno dan 2 orang staf.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib menyambut baik kedatangan wakil dari Bawaslu Jawa Timur "Kami berterimakasih atas kedatangan bapak Supratikno beserta staf dalam giat supervisi dan pendampingan JDIH . Harapannya dengan adanya kegiatan ini, pengembangan sistem JDIH dapat optimal dan operator JDIH mampu mengetahui serta memperbaiki beberapa dokumen yang diunggah dalam JDIH Bawaslu RI. Mohon maaf atas sambutan dari kami yang kurang maksimal''. Sambuat Ketua Bawaslu Probolinggo

Pada penyampaian materi dan penjelasan Bapak Supratikno mengatakan  pengelolaan JDIH selain sebagai sarana sosialisasi kepada masyakarat, juga mendukung keterbukaan informasi publik karena di dalam sistem JDIH terdapat produk hukum.  " Di dalam JDIH ada semua produk hukum baik putusan pidana, sengketa, hingga Perbawaslu bisa terdokumentasikan dengan baik dalam JDIH Bawaslu. Oleh sebab itu, semua produk hukum harus dilengkapi meskipun Pemilu 2019 dan harus sama antara dalam sistem maupun laporan akhir" jelas Supratikno

"Dengan melengkapi dokumen dan data dalam JDIH, nantinya akan berintegrasi dengan PPID agar memudahkan masyarkat dalam akses informasi" pungkasnya

Tag
Berita