Bawaslu dan KPU Adakan Bawaslu Talk Sebagai Ikhtiyar Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan
|
Probolinggo - (02/08) Bawaslu Kabupaten Probolinggo Hadiri Rapat Pleno KPU Periode bulan Juli yang di plenokan di awal bulan Agustus ini. Kegiatan ini adalah rutin setiap bulan yang di laksanakan oleh KPU dengan mengundang Bawaslu sesuai dengan Surat ketua KPU Nomor : 117/PL.1.2-SD/3513/KPU-Kab/VII/2021 Perihal Pemutakhiran data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.
Rapat pleno terbuka dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2021 diruang pertemuan KPU Kabupaten Probolinggo Kegiatan ini dihadiri Ketua beserta seluruh jajaran Komisioner , Kasubag Teknis, Kasubag Hukum, Plt. Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten Probolinggo, serta turut hadir Fathul Qorib Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo
Lukman Hakim Ketua KPU mengatakan dalam pemutakhiran data Pemilih KPU akan memanfaatkan momen pilkades yang mana pilkades nantinya akan menggunakan DPT dari KPU."Sebagaimana tertulis dalam Surat Edaran KPU No.388 dimana KPU pusat memberikan sinyal bahwa data DPT bisa digunakan untuk data dalam proses pilkades yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, maka hal ini menjadi kesempatan kita dalam memutakhirkan data pemilih untuk persiapan tahapan kedepannya", tuturnya.
Senada dengan apa yang di utarakan oleh Ketua KPU, Zamroni selaku Divisi Data menambahkan dalam perkembangannya masih terdapat di beberapa desa pengadministrasian pemutakhiran data pemilih masih dirasa kurang tertib
"Hal ini dirasakan dan dapat dimaklumi oleh kita dikarenakan tidak adanya petugas KPU yang ada di Kecamatan maupun di desa, kedepannya jika proses tahapan sudah dimulai kami berkeyakinan masalah ini bisa segera teratasi. Begitu pula terkait masukan Bawaslu dimana untuk saat ini KPU masih belum dapat mengundang stakeholder terkait salah satunya dari dinas dispendukcapil dikarenakan keterbatasan anggaran, namun kedepannya hal ini bisa dimungkinkan apabila tahapan sudah dimulai", ujarnya.
Sementara itu dalam sesi diskusi Fathul Qorib selaku ketua Bawaslu yang turut hadir dalam Pleno PDPB mengatakan bahwa pihaknya turut andil dalam pemutakhiran data pemilih salah satu cara yaitu menugaskan staf untuk berkoordinasi dengan kepala desa di wilayahnya masing-masing dalam upaya pemutakhiran data pemilih baik itu data MS maupun TMS
"Hal ini perlu kita lakukan sebagai langkah persiapan menjelang tahapan dimulai sehingga bisa sedikit mengurangi beban dalam proses pemutakhiran data pemilih, selanjutnya dalam kampanye pemutakhiran data pemilih tersebut Bawaslu dan KPU melakukan ikhtiyar yang mana pada tanggal 4 Agustus 2021 ini Bawaslu dan KPU melaksanakan giat Bawaslu Talk yang diikuti oleh kader pengawas partisipatif dan lainnya. Kami juga selalu bekerja sama baik KPU dan Bawaslu selalu tetap terus saling bergandengan tangan dalam menyelesaikan masalah apapun, sebagai langkah persiapan proses tahapan kedepan", tutupnya. (Humas)